Hari Pertama PSBB di Pekanbaru, Riau: Jalanan Masih Ramai Pengendara

Konten Media Partner
17 April 2020 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PENGENDARA sepeda motor dan mobil di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, masih ramai seperti hari-hari biasanya sebelum pemberlakuan PSBB, Jumat, 17 April 2020. Masih banyak pengendara tak mengenakan masker.
zoom-in-whitePerbesar
PENGENDARA sepeda motor dan mobil di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, masih ramai seperti hari-hari biasanya sebelum pemberlakuan PSBB, Jumat, 17 April 2020. Masih banyak pengendara tak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, Jumat (17/4/2020), masih ramai dengan kendaraan di jalan raya. Kondisi ini seakan-akan tak ada PSBB.
ADVERTISEMENT
Hayatun Nufus, warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan, mengatakan, tak ada perbedaan antara PSBB dengan tidak PSBB. Masyarakat tetap keluar rumah dan ramai di jalanan.
"Biasa saja, tak ada beda antara PSBB atau bukan. Jalanan masih ramai kendaraan. Bedanya, anjuran pemerintah untuk mengenakan masker, banyak diabaikan warga, pengendara," kata Hayatun Nufus kepada Selasar Riau, Jumat (17/4).
Bagi ibu rumah tangga ini, ia keluar rumah bersama suami dan dua anaknya naik mobil ke rumah orangtuanya di Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki.
Ia memberikan contoh, masih panjang antrean kendaraan di perempatan lampu merah Jalan Soekarno-Hatta dengan Tuanku Tambusai.
"Pedagang buah jeruk, mantel hujan, dan pedagang kaki lima lainnya, masih berjualan seperti biasa, sama sebelum PSBB berlangsung," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini seiring dengan masih banyaknya pengendara motor masih enggan mengenakan masker.
Padahal Wali Kota Pekanbaru sudah mengesahkan Perwako mengatur PSBB.
Dalam Perwako tersebut, semua warga wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Kondisi ini bertolak belakang dengan masih banyak dijumpai pedagang penjual masker berjejeran di Jalan HR Soebrantas. Masker yang dijual pun beragam.
Tak hanya enggan mengenakan masker, para pengendara motor juga masih banyak berboncengan.
Padahal sudah banyak spanduk berisikan imbauan tentang itu dari Pemko di beberapa titik.
Diberitakan sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru dimulai selama 14 hari berlaku mulai hari ini, Jumat, 17 April 2020, pukul 00.00 WIB hingga Kamis, 30 April 2020.
ADVERTISEMENT
PSBB di Pekanbaru mengatur Jam Malam, warga tak diperbolehkan keluar rumah mulai pukul 20.00-05.00 WIB.
Meski pada siang harinya masyarakat masih boleh keluar, warga harus tetap mengenakan masker sesuai dengan protokoler kesehatan yang berlaku dan tidak boleh berboncengan.
--------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!