Konten Media Partner

Pria di Inhu Riau Diciduk Polisi Saat Jual Tulang Harimau Sumatera

20 Oktober 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perdagangan tulang harimau sumatera diamankan di Polres Inhu, Riau (Dok. Polres Inhu)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perdagangan tulang harimau sumatera diamankan di Polres Inhu, Riau (Dok. Polres Inhu)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polisi Hutan berhasil mengungkap pelaku perdagangan tulang harimau sumatera berinisial R (43).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan perihal penangkapan pelaku penjual tulang Harimau Sumatera tersebut.
R ditangkap setelah petugas Taman Nasional Bukit 30 menerima informasi terkait adanya perdagangan tulang belulang seekor harimau sumatera.
"Adanya informasi tersebut, kemudian petugas Taman Nasional Bukit 30 langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu," ungkapnya, Kamis (20/10).
Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi tersebut.
"Tim melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli tulang yang dimaksud. Setelah sepakat, perjanjian untuk transaksi di Bank BRI Unit Batang Gansal," kata Misran.
Saat pelaku melakukan penjualan, tim gabungan langsung mengamankan pelaku. Pelaku lantas diminta untuk menjemput barang bukti berupa tulang belulang harimau sumatera di rumahnya.
R ditangkap tim gabungan pada Rabu, 19 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
LAPORAN: DEFRI CANDRA