Konten Media Partner

Saksi Kunci Tewasnya Pemuda di Bengkalis Riau Kabur ke Malaysia

Selasar Riauverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Noi (kaos abu-abu tanpa masker) saat rekontruksi pertama di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Noi (kaos abu-abu tanpa masker) saat rekontruksi pertama di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)

SELASAR RIAU, BENGKALIS - Saksi kunci kasus penganiayaan seorang pemuda di Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, kabur ke Malaysia.

"Noi kabur ke Malaysia, kemungkinan takut diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Rabu (2/11).

Sebelumnya, Noi dihadirkan dalam rekonstruksi pertama kasus penganiayaan pemuda bernama Al Farid (32).

Saat itu Noi mengaku menyaksikan dengan jelas bahwa Al Farid tewas karena terjatuh dari sepeda motor di jembatan Desa Sukarjo Mesim.

kumparan post embed

Noi diduga memberikan keterangan palsu atau berbohong saat rekonstruksi tersebut. Noi juga dianggap menghalangi penyelidikan polisi terhadap kasus yang menewaskan Al Farid.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sabarudin, mengaku dirinya bersama kakak kandung korban, Azmi, telah menemui istri Noi di rumahnya.

Istri Noi mengatakan bahwa suaminya terpaksa berbohong karena takut menjadi tersangka.

"Istri Noi bercerita kalau suaminya terpaksa berbohong. Kalau tidak ia akan ditersangkakan," ungkap Sabarudin.

kumparan post embed

Penyidik Polres Bengkalis telah menggelar rekonstruksi ulang kasus penganiayaan di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10).

Sebanyak 14 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang diperankan oleh para pelaku dan saksi.

Dimulai dari adegan berkumpulnya warga di depan rumah Bhabinkamtibmas Pulau Rupat untuk membahas keresahan warga yang sering dicuri getah karetnya.

Diperagakan pula korban berboncengan sepeda motor dengan Herizal, yang merupakan pelaku pencurian getah karet. Herizal saat ini telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bengkalis.

kumparan post embed

Saat keduanya melintas, warga berusaha mengejar hingga di Jembatan Mesim. Di jembatan itu terjadilah pemukulan, pelemparan ke arah leher, dan kepala, yang mengakibatkan saksi Herizal dan korban Farid jatuh dan dianiaya hingga tewas.

"Dari rekonstruksi yang digelar, mengungkap fakta baru. Ternyata saksi Sam alias Gong saat di lokasi kejadian berkata ‘siapa yang bisa nangkap si Herizal awak kasi 2 juta," tulis Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko.

Berdasar fakta baru tersebut, penyidik Satuan Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi Sam alias Gong.

LAPORAN: DEFRI CANDRA