Sempat Ditolak, Bupati Pelalawan Usulkan PSBB ke Menkes Bersama Kota Dumai

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sempat menyatakan menolak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemkab Pelalawan lebih menginginkan pemberlakukan social distancing dan physical distancing dibandingkan PSBB seperti diberlakukan di Kota Pekanbaru sejak Jumat (17/4/2020) lalu.
Namun hari ini, Kamis (23/4/2020), keinginan tersebut diurungkan. Pemkab Pelalawan dan Pemko Dumai sudah ajukan pengusulan PSBB ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan.
"Ada dua daerah akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan," kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes, tutur Syamsuar, Pemrov meminta agar masing-masing daerah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan PSBB.
Sosialisasi dilakukan secara masif kepada masyarakat. Sehingga saat PSBB ditetapkan, warga tidak kaget lagi.
"Saya minta sebelum pelaksanaan PSBB, disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya untuk disampaikan ke Kemenkes," ujarnya.
Syamsuar berharap, bertambahnya daerah di Riau mengusulkan PSBB, bisa diikuti kabupaten lain yang bertetanggaan dengan Kota Pekanbaru.
Gubernur Syamsuar berharap, tiga kabupaten berdekatan dengan Pekanbaru, Kampar, Siak dan Bengkalis, segera mengusulkan PSBB.
"Riau ini berisiko tinggi dan masuk zona merah. Kita ini masuk peringkat 9 terbesar penyebaran COVID-19. Sekarang ini, Pekanbaru, Dumai dan Kampar masuk zona merah. Sebentar lagi Pelalawan masuk zona merah, tidak perlu menunggu lagi,” ujar Gubri.
Ia menjelaskan, jangan sampai terjadi kasus penyebaran di daerah terjangkit, masuk ke daerah belum terjangkit, dan semakin banyak masyarakat terdampak COVID-19, akibat kontak dengan orang terjangkit.
“Apakah kita menunggu banyak yang meninggal, kita ingin memutus mata rantainya. Riau ini punya resiko tinggi mari kita bersatu melawan covid ini. Kiranya terbuka hati nurani kepala daerah dapat melaksanakan PSBB,” kata Syamsuar. (*)
