Konten dari Pengguna

Islam Memuliakan Perempuan: Islam Tak Pernah Merendahkan Siapa Pun

Yusuf Fathyr

Yusuf Fathyr

Saya Yusuf Setyaji, saya pendidik muda asal Sragen dan guru Tafsir Al-Qur'an di Pondok Pesantren Ibnu Abbas. Lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta ini fokus pada pendidikan Islam, karakter, dan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan modern

·waktu baca 5 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yusuf Fathyr tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

IIlustrasi Wanita MuslimahMuslimah:Sumber https://id.pinterest.com/pin/62065301108945390/
zoom-in-whitePerbesar
IIlustrasi Wanita MuslimahMuslimah:Sumber https://id.pinterest.com/pin/62065301108945390/

Islam memuliakan perempuan dengan menempatkannya pada derajat tinggi, menjaga kehormatan, dan menolak segala bentuk penindasan

Islam memuliakan perempuan dengan menempatkannya pada kedudukan yang tinggi dan terhormat. Ajaran Islam menolak segala bentuk penindasan serta menjunjung keadilan bagi seluruh manusia.

Banyak yang mempertanyakan: apakah ajaran Islam benar-benar menempatkan perempuan secara adil, ataukah ada tafsir yang bias patriarki selama berabad-abad?

Pertanyaan itu melahirkan gerakan yang disebut feminisme Islam, yang diwakili oleh tokoh seperti Fatima Mernissi dan Amina Wadud.

Namun, gerakan ini juga memicu kritik keras dari para ulama yang menilai bahwa Islam sudah sempurna dan tidak perlu “disesuaikan” dengan ideologi luar.

Di antara ulama yang bersuara tegas adalah Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Syafiq Riza Basalamah, dan Ustaz Adi Hidayat, sementara Prof. Nasaruddin Umar mencoba menjembatani dua kutub tersebut dengan pendekatan moderat dan kontekstual.

Fatima Mernissi dan Amina Wadud: Tafsir Baru atas Keadilan Islam

Fatima Mernissi, sosiolog asal Maroko, berani mengkritisi hadis yang dinilainya mengekang perempuan.

Dalam The Veil and the Male Elite, ia menolak validitas hadis “tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan,” karena menurutnya hadis itu lahir dari konteks politik pasca-Perang Jamal.

Sementara Amina Wadud, akademisi asal Amerika, menafsirkan Al-Qur’an melalui metode hermeneutika gender.

Dalam Qur’an and Woman, ia menyimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari nafs wahidah (jiwa yang sama), sehingga setara dalam hak dan peran.

Bagi Mernissi dan Wadud, perjuangan mereka bukan untuk menentang Islam, melainkan mengembalikan semangat kesetaraan yang mereka yakini terkandung dalam ajaran Islam.

Namun, pendekatan mereka dianggap terlalu liberal oleh banyak ulama karena mengadopsi metode Barat dalam memahami teks wahyu.

Ustaz Firanda Andirja: Wahyu Tak Perlu Disesuaikan dengan Zaman

Dalam serangkaian kajiannya Feminisme Islam dan Kesetaraan Gender,” “Benarkah Islam Merendahkan Perempuan?”, dan “Feminisme dan Islam: Antara Keadilan dan Pemberontakan terhadap Syariat” Ustaz Firanda Andirja menegaskan bahwa Islam tidak butuh pembelaan feminis, karena Islam sendiri adalah pembela terbesar bagi perempuan.

Menurutnya:

“Yang berbahaya dari feminisme adalah ketika mereka menilai syariat dengan kacamata manusia, bukan dengan wahyu. Itu bukan lagi perjuangan keadilan, tapi penolakan terhadap hukum Allah.”

Ustaz Firanda mengingatkan bahwa konsep qiwamah (kepemimpinan laki-laki), hukum waris, dan batasan aurat bukan bentuk diskriminasi, melainkan aturan Ilahi yang lahir dari keadilan fitrah.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah: Feminisme Muncul Karena Laki-laki Lalai

Ustadz Syafiq Riza Basalamah memandang gerakan feminisme sebagai gejala sosial akibat kegagalan sebagian laki-laki menunaikan tanggung jawabnya.

Kalau laki-laki berfungsi sebagaimana mestinya memimpin, menafkahi, melindungi perempuan tidak akan merasa tertindas.” Menurut beliau, masalah utama bukan pada Islam, melainkan pada umat yang tidak menjalankan syariat secara benar. Solusinya bukan meniru Barat, tetapi kembali pada peran alami sesuai tuntunan Allah dan Rasul.

Ustaz Adi Hidayat: Islam Justru Meninggikan Perempuan

Dalam kajian “Islam Tidak Merendahkan Perempuan, Justru Meninggikannya”, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa sejak awal Islam datang, perempuan diangkat dari lembah kehinaan jahiliyah menuju kemuliaan.

Sebelum Islam datang, bayi perempuan dikubur hidup-hidup. Islam menghapus itu dan menempatkan ibu tiga kali lebih mulia dari ayah.” UAH menegaskan, kesetaraan dalam Islam bukan berarti kesamaan mutlak, tetapi kesetaraan dalam pahala dan nilai ibadah.

Seorang ibu rumah tangga yang sabar dan ikhlas bisa mendapat pahala yang sama dengan mujahid di medan perang.

Beliau juga mengingatkan:

“Kalau tafsir disesuaikan dengan selera zaman, maka agama berubah menjadi opini. Islam tidak perlu dikoreksi, manusialah yang perlu diluruskan.”

Prof. Nasaruddin Umar: Tafsir Keadilan dengan Ruh Tauhid

Berbeda dari pendekatan ulama tekstual, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Menteri Agama RI, memandang bahwa problem bias gender bukan berasal dari ajaran Islam, melainkan dari tafsir manusia yang terlalu dipengaruhi budaya patriarki.

Dalam bukunya Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an, beliau menjelaskan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sejatinya membebaskan perempuan dari kungkungan budaya, bukan sebaliknya.

“Laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah. Jadi tidak ada dasar untuk menganggap perempuan lebih rendah.”

Bagi Nasaruddin Umar, feminisme Islam bisa diterima sejauh ia berfungsi sebagai ijtihad ilmiah untuk menegakkan keadilan Al-Qur’an, bukan sebagai alat untuk menolak wahyu.

“Kesetaraan gender dalam Islam bukan meniru Barat, tetapi menghidupkan kembali nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam tauhid.”

Keadilan Islam: Menempatkan, Bukan Menyamakan

Semua ulama sepakat: Islam menolak diskriminasi, tapi juga menolak keseragaman mutlak.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.” (QS. Ali Imran: 195)

“Laki-laki adalah qawwam bagi perempuan…” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan spiritual yang sama, tetapi peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Perbedaan itu bukan bentuk ketidakadilan, melainkan wujud keseimbangan Ilahi.

Pendidikan: Titik Temu Semua Pandangan

Menariknya, dari berbagai perspektif feminis maupun ulama semuanya sepakat bahwa pendidikan perempuan adalah kunci kemajuan umat.

Fatima Mernissi menekankan pentingnya pendidikan untuk membebaskan perempuan dari belenggu sosial,

sementara Ustaz Adi Hidayat dan Prof. Nasaruddin Umar menegaskan pendidikan sebagai sarana menguatkan iman, adab, dan peran keibuan.

“Jika ibu berilmu, maka satu keluarga menjadi madrasah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

“Dan dari madrasah itu, lahir peradaban,” tambah Prof. Nasaruddin Umar.

Kesimpulan: Kembali ke Tauhid, Bukan Ideologi

Feminisme Islam lahir dari niat memperjuangkan keadilan, namun arah gerakannya sering menimbulkan perdebatan.

Fatima Mernissi dan Amina Wadud membuka ruang refleksi penting, tapi ulama seperti Ustadz Firanda Ustadz Syafiq, dan Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar semangat keadilan tidak berubah menjadi penolakan terhadap syariat.

Sementara Menteri Nasaruddin Umar berusaha menjembatani keduanya dengan menafsirkan kembali teks tanpa meninggalkan nilai tauhid.

Pada akhirnya, Islam memuliakan perempuan dengan cara yang adil dan penuh hikmah, bukan menyamakan peran, melainkan menyetarakan nilai dan pahala di sisi Allah.

Oleh: Yusuf Setyaji, Mahasiswa Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

#OpiniIslam #PerempuanDalamIslam #UstadzFiranda #UstadzSyafiq #UstadzAdiHidayat #NasaruddinUmar #FeminismeIslam #KesetaraanGender #Syariat