Ahli TPPU di Sidang Febrie: Manusia Lebih Takut Miskin daripada Masuk Penjara

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyinggung soal tabiat manusia lebih takut miskin dibanding masuk penjara.
Hal itu disampaikan Yunus selaku ahli yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak Termohon dalam sidang lanjutan praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8).
Dalam persidangan, Yunus menegaskan alasan pendekatan follow the money atau follow the asset dalam UU TPPU dianggap lebih efektif menekan kejahatan ketimbang sekadar hukuman fisik. Ia menyebut sifat dasar manusia sebagai homo economicus membuat perampasan aset lebih ditakuti pelaku dibanding ancaman penjara.
"Karena manusia ini kan homo economicus, melakukan kejahatan untuk cari harta atau kekayaan. Kalau dirampas untuk negara ada efek jera, dia lebih takut miskin daripada masuk penjara," ujar Yunus dalam persidangan.
Ia mencontohkan penegakan hukum di Amerika Serikat era 1980-an yang mengandalkan hukuman fisik berat, tetapi tidak signifikan menekan kriminalitas. Menurutnya, perampasan aset memberi efek jera lebih nyata karena benar-benar melumpuhkan kemampuan ekonomi pelaku.
"Orang boleh dipenjara secara formal, belum tentu badannya ada di situ, belum tentu efek jera akan mengenai yang bersangkutan. Tapi kalau asetnya dirampas, dia tidak bisa ke mana-mana, tidak bisa beli apa-apa," kata Yunus.
Dalam praperadilan ini, Febrie mempersoalkan status tersangka pencucian uang serta penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Pada gugatan lain, Febrie juga sedang mempersoalkan status tersangka korupsi serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
