Polisi Sebar Foto DPO Habib Rizieq

7 Juni 2017 11:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Habib Rizieq. (Foto: Reuters/Beawiharta)
Polda Metro Jaya menyebarkan foto Daftar Pencarian Orang dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab. Foto tersebut disebarkan ke seluruh markas kepolisian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Itu kan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Memang sudah kami sebarkan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Surat DPO Habib Rizieq (Foto: Dok. Istimewa)
Polisi berharap adanya keterlibatan dari masyarakat dengan disebarnya foto DPO Habib Rizieq. Argo berharap warga yang mengetahui keberadaan Habib Rizieq segera melapor ke polisi.
"Siapa tahu ada orang yang melihat orang yang dicari," kata dia.
Namun Argo menyebut pihaknya tidak mengadakan sayembara berhadiah bagi siapapun yang dapat menangkap Rizieq. "Kami tidak punya anggaran untuk itu, kamu mau kasih?" ujar Argo sambil bercanda.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab resmi menjadi buronan saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memasukannya dalam DPO pada Mei 2017 lalu. Habib Rizieq masuk ke dalam DPO karena telah 2 kali mangkir dari pemeriksaan kasus 'baladacintarizieq'. Ia dikabarkan sedang melakukan ibadah umrah di Arab Saudi. Visa milik Habib Rizieq disebut akan habis pada tanggal 12 Juni 2017.
Terkait kasus 'baladacintarizieq', polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Habib Rizieq dan juga Firza Husein. Keduanya dijerat dengan pasal terkait pornografi.