Kumparan Logo

Kebakaran Gedung Terra Drone

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 15 Des 2025, 12:22 WIB
Kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) siang. Sebanyak 22 karyawan Terra Drone dilaporkan tewas dalam insiden ini karena terjebak dan menghirup banyak asap. Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Michael Whisnu Wardana, selaku Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup. Michael dijerat dengan 3 pasal, yaitu Pasal 187 KUHP (tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum), Pasal 188 KUHP (sanksi pidana bagi seseorang yang karena kesalahannya menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir), dan Pasal 359 KUHP (pidana bagi seseorang yang karena kesalahan atau kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia).
104 Konten
Terbaru