Kumparan Logo

Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 19 Feb 2026, 10:50 WIB
Polrestabes Semarang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Tol Krapyak Semarang pada 22 Desember 2025 lalu. Tersangka baru itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Cahaya Wisata Transportasi, Ahmad Warsito alias AW. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2026 lantaran lalai dalam melakukan pengawasan terhadap armada, termasuk membiarkan operasional bus berjalan meski terdapat persoalan perizinan trayek. Selain itu, sopir bus bernama Gilang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka rupanya tidak melewati proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi. Gilang menggunakan SIM palsu yang diperoleh tanpa melalui prosedur uji kompetensi di instansi berwenang.
18 Konten
Terbaru