Kumparan Logo

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 02 Jul 2026, 14:37 WIB
Kuasa Hukum pihak Keisya Levronka, Hendro Widodo, melayangkan gugatan terhadap yayasan Universitas Tarumanagara. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait peristiwa kecelakaan yang dialami adik dari Keisya, Lexi Valleno Havlenda. Hendro menjelaskan bahwa dalam gugatan itu pihak yayasan diminta membayar uang kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih. Sebelumnya, adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, mengalami kecelakaan tragis ketika jatuh dari lantai 6 gedung kampusnya. Insiden tersebut terjadi saat ia mengikuti kegiatan latihan caving (susur gua) yang diadakan oleh organisasi pecinta alam di kampusnya, Universitas Tarumanagara. Kejadian itu terjadi pada bulan April 2023. Pihak keluarga Keisya sebelumnya turut menyoroti penanganan pertama yang dinilai fatal dan tidak sesuai prosedur medis darurat. Keluarga menilai Lexi tidak segera dievakuasi menggunakan ambulans, melainkan kendaraan umum.
4 Konten
Terbaru