Konten Media Partner

6 Perlintasan Kereta Api Tanpa Penjagaan di Bantul Ditutup KAI

24 Januari 2025 11:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup secara permanen perlintasan sebidang tidak dijaga di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul, DIY.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada enam perlintasan yang ditutup dengan kode JPL 706 tersebut berada di KM 527+769 antara Stasiun Rewulu dan Sentolo.
Hal ini diungkapkan oleh Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro. Kata dia, penutupan itu dilakukan dalam rangka menghindarkan pengguna jalan ataupun kereta api dari gangguan perjalanan, misalnya kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, lokasi perlintasan sebidang ini juga termasuk kawasan sibuk perlintasan kereta api. Terdapat dua jalur yang menjadi perlintasan kereta api dari arah Jakarta-Bandung maupun Jawa Timur, sehingga dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan yang melintas di perlintasan tersebut.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m (dua meter)," ujar Krisbiyantoro, Kamis (23/1/2025).
ADVERTISEMENT
Krisbiyantoro menegaskan keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama dan tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja.
Dengan adanya pemahaman dan kesadaran seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan. Karenanya Daop 6 bekerjasama dengan Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat menutup perlintasan tersebut.
"Kerjasama dibutuhkan karena perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan," terangnya.
Dia juga menambahkan bahwa Daop 6 mencatat ada sebanyak 282 perlintasan sebidang yang resmi dan 12 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Daop 6 telah memprogramkan di tahun 2025 akan dilakukan sebanyak 3 penutupan perlintasan sebidang dan telah terealisasi sebanyak 1 perlintasan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus gangguan perjalanan KA sendiri, Daop 6 mencatat terdapat sebanyak 45 gangguan perjalanan selama tahun 2024 dimana kereta api tertemper kendaraan hingga orang," tandasnya.
(M Wulan)