ASN Positif Corona, Aktivitas DPRD Bantul Dihentikan 2 Hari
·waktu baca 2 menit

Kantor DPRD Bantul terpaksa diliburkan selama dua hari. Seluruh aktivitas dihentikan sementara dan dilaksanakan secara dari menyusul adanya satu aparatur sipil negara (ASN) bagian persidangan Kantor DPRD Bantul yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Damba Aktivis, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Aktivitas kantor DPRD Bantul terpaksa dihentikan karena sebagai langkah antispasi agar penyebaran covid19 tidak meluas usai ada ASN yang dinyatakan positif.
"ASN itu diketahui positif terkena virus Corona pada Rabu (6/10/2021) malam," ujar dia, Kamis (7/10/2021).
Damba menambahkan, upaya cepat diambil dengan menghentikan seluruh aktivitas di Kantor DPRD Bantul selama dua hari. Aktivitas DPRD dihentikan hingga Jumat (8/10/2021) mendatang. Namun secara keseluruhan aktivitas akan dihentikan selama 4 hari karena ada penambahan hari libur akhir pekan selama dua hari.
Upaya desinfektan dan sterilisasipun dilaksanakan di semua ruangan oleh relawan COVID-19. Selain itu ada pula pemeriksaan terhadap sejumlah kontak erat dengan ASN bagian persidangan yang dinyatakan positif tersebut.
"Kita berupaya mengambil langkah yang prosedural," tambahnya.
Upaya penelusuranpun dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan setempat termasuk melakukan swab seluruh ASN bagian persidangan dan juga seluruh anggota Komisi B DPRD Bantul. Dan semua anggota Komisi B DPRD Bantul dinyatakan negatif.
"Hasil pemeriksaan kepada sejumlah ASN Bagian Persidangan yang merupakam kerja pasien bersangkutan belum diketahui," tambahnya.
