Bus Tabrak 8 Kendaraan di Bantul, Dishub DIY Bakal Lakukan Evaluasi

Konten Media Partner
12 Februari 2022 12:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan bus di Bantul yang tabrak 8 kendaraan. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus di Bantul yang tabrak 8 kendaraan. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan DIY angkat bicara terkait dengan dua kecelakaan bus yang terjadi dalam kurun satu minggu. Sebelumnya kecelakaan bus terjadi di Dlingo yang menewaskan 13 orang. Terbaru, bus tabrak 8 kendaraan di Bantul pada Jumat (11/2/2022) malam tepatnya di simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan peristiwa itu harus dilihat dari berbagai aspek. Terkait dengan kecelakaan bus tabrak 8 kendaraan di Bantul yang terjadi, ia belum bisa memberikan banyak tanggapan.
"Itu memang pas pertiwa bersamaan. Kita memang harus lihat dari hulu ke hilir itu terkait apanya. Kalau infrastruktur sudah bagus kan berarti dari modanya dan sumberdaya. Yang di (simpang) Ketandan saya belum tahu jadi belum bisa komen," kata Made saat dihubungi pada Sabtu (12/2/2022).
Sebelumnya dari pihak Dinas Perhubungan DIY sendiri memang sempat melakukan pengecekan pada sejumlah kendaraan utamanya bus dari segi surat izin trayek di masa pandemi. Menanggapi dengan kecelakaan ini, pihaknya menyatakan bakal mengevaluasi jalur utamanya menjadi kewenangan khususnya untuk jalur provinsi.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kita menggelar penyekatan, salah satu yang kita periksa adalah surat baik izin trayek dan lainnya, itu jadi hal penting mengantisipasi penyebaran corona. Tapi terkait kejadian ini kita akan mengevaluasi jalur khususnya wisata yang jadi kewenangan kita khususnya di jalur provinsi," kata Made.
Nantinya evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah mengetahui bagaimana situasi dan kondisi yang terjadi.
"Kita lihat dulu nanti dari kondisi, situasi dan kelengkapan berdasarkan kewenangan kita. Kalau kewenangan kita memastikan di jalur provinsi dari sisi penyediaan fasilitas keselamatan jalan apakah sudah tercukupi," katanya.
Sebelumnya sebuah bus bernomor polisi S 7262 US menabrak sejumlah 8 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah persimpangan Ketandan Bantul. Diduga bus tabrak 8 kendaraan di Bantul itu dikarenakan supir hilang kendali. Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Gunawan menururkan pihaknya masih memeriksa sopir bus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penyebab hilangnya konsentrasi sopir bus tengah mereka dalami karena sopir bus malam itu yang memicunya. Kita sedang dalami apakah ngantuk atau yang lain ini perlu dibuktikan," ujar dia.