Kakek di Gunungkidul Tega Cabuli Cucunya hingga 10 Kali dalam 1,5 Bulan
·waktu baca 3 menit

Warga salah satu Padukuhan di Kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan Gunungkidul Rabu (18/1/2023) malam mengamankan seorang lelaki yang masih penduduk setempat. Lelaki tersebut adalah WND (50).
Dia diamankan warga karena telah menodai cucunya sendiri. Tak hanya sekali, lelaki tersebut telah melakukan pencabulan pada cucunya berulang kali. Bahkan berdasarkan pengakuan korban, sudah 10 kali sejak awal Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023 ini.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan ketika dikonfirmasi membenarkan aksi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di sebuah warung makan saat hendak melarikan diri ke Bantul. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Gunungkidul karena korbannya masih di bawah umur,"terang dia, Kamis (19/1/2023).
Solechan mengatakan penangkapan WND bermula ketika ibu korban merasa curiga dengan perilaku anaknya yang semakin dekat dengan Sang Kakek. Kecurigaan bertambah ketika banyak mendengar cerita dari tetangga yang menyatakan hubungan cucu dan kakek tersebut semakin akrab.
Karena curiga maka sang ibu kemudian berusaha menggali informasi kepada anaknya. Namun ketika ditanyai perihal kedekatan dengan kakeknya, A (14) ini selalu berkelit. Kedekatannya hanya sebatas kakek dan cucu serta pelatih Jathilan dengan muridnya.
"Kebetulan pelaku adalah ketua kelompok Jathilan di kampung tersebut,"terang dia
Namun sang ibu terus berusaha bertanya kepada anaknya setiap ada kesempatan. Sang ibu berusaha melakukan pendekatan personal dengan anaknya agar bersedia bercerita.
Hingga pada selasa (17/01/23) malam, korban mengakui hubungannya dengan kakeknya setelah ibu korban mendesak perlakuan kakeknya. Korban akhirnya mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan Sang Kakek.
“ya awalnya korban ini tak mengaku. Tapi setelah berkali-kali didesak ibunya kemudian korban mengaku telah disetubuhi kakeknya sendiri,” kata Kapolsek.
Emosi dengan aksi bejat tersebut, ibu korban kemudian melaporkan tindakan bejat ini ke Mapolsek Paliyan. Polisi kemudian memeriksa ibu korban bersama dengan korban. Kemudian diputuskan untuk memburu pelaku.
Mendapat laporan tersebut polisi berusaha mencari keberadaan pelaku. Rabu malam polisi berhasil mengamankan pelaku saat hendak kabur di Kawasan Bantul Yogyakarta. Saat diamankan, pelaku berada di sebuah warung makan dan dibawa ke Mapolsek Paliyan.
Saat diamankan, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku ada kesesuaian dengan keterangan korban. Dan untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gunungkidul Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Solechan mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak 10 kali. Aksi tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023.
"Terakhir dilakukan pada sabtu (14/1/2023) malam lalu. Alasannya karena sayang,"terangnya.
Tokoh pemuda setempat Widodo mengaku sama sekali tidak curiga dan tidak menduga ada peristiwa tersebut. Mereka bahkan sama sekali tidak curiga dengan keberadaan keduanya di bangunan bekas warung karena memang tempat tersebut dijadikan markas kelompok Jathilan di Dusun tersebut.
"Ya setahu kami mereka di sana karena mau atau habis latihan Jathilan,"ujar dia.(erl)
