Penggerebekan Pabrik Narkoba di Jogja, Sekali Produksi Butuh Modal hingga Rp 3 M
·waktu baca 2 menit

Penggrebekan pabrik narkoba yang diduga menjadi pabrik narkoba terbesar di Indonesia di Kabupaten Bantul membuka tabir peredaran obat yang sangat meresahkan. Karena terungkap pula besaran biaya sekali produksi obat terlarang tersebut.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menuturkan, obat-obatan terlarang tersebut diproduksi berdasarkan pesanan. Selain berdasarkan pesanan, mereka juga memproduksi untuk stok atau persediaan.
Menurut Agus, barang tersebut sudah dikirim berdasarkan perintah EY. Dari keterangan EY, barang tersebut sudah dikirim ke beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta Timur, Bekasi, Cirebon serta kota-kota di Jatim yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
"Bahkan dikirim ke luar pulau seperti Kalsel dan Kaltim," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pemilik pabrik, untuk sekali produksi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena untuk membeli bahan hingga tenaga kerja, pemilik pabrik harus merogoh kocek sebesar Rp 2 - 3 miliar.
Polisi pun mengestimasi berapa banyak yang telah diproduksi selama sebulan. Jika 7 mesin termasuk printing bekerja selama 24 jam maka kedua pabrik tersebut mampu menghasilkan 2 juta butir obat terlarang per hari.
"Sehingga estimasinya per bulan memproduksi 420 juta butir," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengembangkan penemuan pabrik tersebut. Di mana jika barang yang diproduksi sudah sampai di kota lain maka dapat segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Obat ini termasuk obat keras yang harus dengan resep dokter jika ingin mengkonsumsinya. Obat keras ini juga ilegal karena yang membuat juga tidak memiliki keahlian," tandasnya.
