Polisi Sebut Jogja, Sleman, dan Bantul Jadi Daerah Rawan Kejahatan Jalanan
·waktu baca 3 menit

Kejahatan jalanan termasuk klitih marak terjadi belakangan ini. Aksi kejahatan jalanan menyedot perhatian karena sangat membahayakan dan meresahkan. Para pelaku sebagian adalah remaja dan berstatus pelajar.
Wakapolda DIY, Brigjen Polisi R. Slamet Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait lokasi kejadian kejahatan jalanan. Daerah paling rawan adalah masih di wilayah Kartamantul (Yogyakarta, Sleman dan Bantul).
"Tiga wilayah itu angka kejahatannya lumayan tinggi. Sementara Kulon Progo dan Gunungkidul lumayan rendah, tetapi kita tetap waspada," ujar dia, Minggu (28/11/2021) di Tanjungsari.
Untuk lokasi rentan terjadinya aksi klitih memang cenderung di Kota dan Pinggiran kota seperti di ringroad. Di Gunungkidul ada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan biasanya peristiwanya terjadi pada akhir pekan.
Rata-rata para pelaku tergabung dalam genk sekolah tertentu. Sehingga kini polisi mulai melakukan pemetaan-pemetaan geng motor dan genk pemuda yang ada di wilayah DIY khususnya Bantul, Sleman, ddan Kota Yogyakarta.
"Pemetaan tersebut kemudian diteruskan ke instansi lain," ungkapnya.
Pihaknya lantas melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Satpol PP dan lini lain. Pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi agar lebih bijak saat berkendara dan tidak terpengaruh dengan apa yang sudah terjadi.
“Upaya preemtif, preventif, dan penindakan secara hukum tentunya dilakukan. Pemetaan ini sebagai bentuk upaya preemtif yang kami lakukan,” papar Wakapolda.
Untuk memberantas kejahatan jalanan, Wakapolda mengaku polisi tidak bisa berjalan sendiri. Karena harus melibatkan orangtuan juga instansi lain. Selain penindakan dari aparat penegak hukum, semua lini baik pemerintah dan orang tua memiliki peran untuk mengantisipasi anak-anak mereka terjerumus dalam tindak kriminalitas yang keji tersebut.
Adapun peran orang tua dalam hal ini juga sangat penting. Mulai dari pendekatan dengan anak, mengetahui circle pergaulan anak, dan memberikan perhatian yang lebih, sebab saat ini aktivitas anak jauh lebih banyak di rumah jika dibandingkan dengan waktu biasanya.
"Sebisa mungkin orang tua harus tetap mengontrol anak mereka agar tidak masuk dalam pergaulan yang salah. Untuk razia kepemilikan sajam ini juga dilakukan. Kami sangat berharap semua memiliki peran aktif dalam menanggulangi kejahatan jalanan,” imbuh dia.
Minggu (28/11/2021) jajaran Polsek Tanjungsari menghentikan gerombolan remaja menggunakan sepeda motor yang melintas JJLS. Polisi melaksanakan pemeriksaan berkaitan barang bawaan karena gelagat mereka mencurigakan.
"Kita razia, ada 20 pelajar dengan menggunakan 12 sepeda motor," terang Kapolsek Tanjungsari, Iptu Wawan Anggara.
Dari pemeriksaan tersebut Polisi menyita 4 botol besar minuman beralkohol dan sebuah bendera lambang genk mereka. Para pelajar tersebut didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
