PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, DPRD DIY Minta Prokes Diperketat

Konten Media Partner
10 Desember 2021 10:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru secara serentak di Indonesia. Hal ini membuat pemerintah daerah menyesuaikan diri untuk memastikan tak ada lonjakan kasus COVID-19 saat nataru nanti.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Yogyakarta masih menerapkan PPKM level 2. Namun seperti yang diketahui, Yogyakarta tak pernah sepi wisatawan saat libur akhir tahun.
"Pembatalan PPKM level 3 bukan berarti memperlonggar protokol kesehatan. Justru harus diimbangi dengan pengetatan prokes," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
Ia emngungkapkan belakangan ini muncul kasus baru COVID-19. Namun, kasus tersebut kebanyakan muncul dari klaster tertentu.
Pihaknya juga tak menampik jika wisata mulai bergeliat di tengah pandemi corona ini. Aktivitas publik juga perlahan kembali pulih.
Informasi selengkapnya klik di sini.
"Dalam koordinasi forkompinda menghadapi liburan nataru tadi disampaikan bahwa DIY itu tujuan destinasi ketiga secara nasional setelah jateng dan DKI. Padahal luas wikayahnya kan sangat kecil dibandingkan daerah lain. Artinya jumlah wisatawan akan sangat padat dan banyak di DIY. Disitulah perlu pengetatan protokol kesehatan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap, tidak ada peningkatan kasus selama libur nataru di Yogyakarta ini. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.