Puluhan Pengendara Motor di Bantul Ditilang karena Nekat Masuk Jalur Cepat

Konten Media Partner
4 Oktober 2022 15:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang polisi sedang menilang pengendara motor yang masuk ke jalur cepat di Ringroad. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang polisi sedang menilang pengendara motor yang masuk ke jalur cepat di Ringroad. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi Lalu Lintas Rayon Timur Polres Bantul menilang puluhan pelanggar lalu lintas di hari kedua pelaksanaan operasi Zebra 2022. Pada hari kedua ini, mereka fokus menggelar razia di Ringroad Timur Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kanit Lantas Polsek Banguntapan, Iptu Rumpoko menuturkan di hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra, mereka melaksanakan giat di simpang empat ringroad Blok O Banguntapan. Pihaknya memang sengaja menggelar operasi zebra di Ringroad timur karena di wilayah ini termasuk menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan.
"Di sepanjang jalan Ringroad masih ini sering terjadi laka lantas karena seringnya para pengguna sepeda motor masuk ke jalur cepat," ujar Iptu Rumpoko, Selasa (4/10/2022.
Pada operasi hari kedua kali ini, pihaknya berhasil menjaring 30 pelanggar lalu lintas. Di mana 95 persen dari pelanggar yang mereka tilang tersebut adalah kendaraan roda dua yang masuk ke jalur cepat.
Para pelanggar tersebut mereka tindak dengan tegas dan langsung diberi sanksi berupa tilang. Ada dua alternatif tilang yang mereka berikan yaitu dengan menghadiri sidang maupun langsung bayar ke BRI.
ADVERTISEMENT
"Ini memprihatinkan. Karena masih banyak sepeda motor masuk ke jalur cepat. Padahal kita sudah sering sosialisasi larangan sepeda motor masuk jalur cepat," kata dia.
Menurutnya, kendaraan roda dua yang masuk ke jalur cepat tersebut sangat berbahaya. Karena di jalur cepat bus, truk dan kendaraan berat lain yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga ketika ada motor masuk sering tidak terlihat oleh pengemudi.
Akibatnya karena kendaraan roda dua nekat masuk jalur cepat akhirnya bisa terjadi laka yang fatal bahkan sampai meninggal dunia karena terlindas. Selama ini, yang menjadi perhatian atau atensi dari Unit Lantas Polsek Banguntapan adalah pengguna jalan terutama sepeda motor yang masuk ke jalur cepat.
"Kami akan tindak sepeda motor yang masuk jalur cepat sampai tidak ada lagi yang melintas di jalur cepat seperti hari ini 95% adalah pelanggaran di jalur cepat dan langsung kita beri surat Tilang untuk menghadiri sidang," terangnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, saat ini kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melaksanakan Ops Zebra 2022 dari tanggal 3 - 16 oktober 2022. Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya laka lantas yang masih tinggi terjadi di wilayah DIY.
Saat ini Rayon Timur yang terdiri dari lalu Lintas Banguntapan, Piyungan, Pleret dan Imogiri melaksanakan operasi tersebut. 7 Prioritas yang akan di tindak pada saat operasi Zebra ini adalah pengendara sepeda motor yag berboncengan lebih dari satu.
"Kami juga akan menindak kendaraan yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak memakai helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, knalpot brong," terangnya.
Rumpoko menghimbau untuk semua pengguna jalan agar menjadi pelopor keselamatan selalu tertib berlalu lintas. Pengguna jalan harus memiliki etika berlalu lintas dan diharapkan agar jangan melanggar Lalu lintas
ADVERTISEMENT
Pasalnya, lanjut Rumpoko, suatu kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran lalu lintas terlebih dahulu. Jika pengendara tetap tertib mematuhi aturan lalu lintas maka pengendara akan selama sampai tujuan.
"Kami juga menghimbau supaya naik kendaraan bermotor agar melengkapi administrasi jangan sampai lupa STNK dan SIM. Bagi yang belum memiliki SIM minimal umur 17 tahun supaya segera buat SIM," imbaunya.