Tarif Parkir di Malioboro Mahal, Sri Sultan Minta Wali Kota Tegas

Konten Media Partner
24 Desember 2019 8:16 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: dok. Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: dok. Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menindak tegas terkait tarif parkir di Malioboro yang mahal. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga mengenai tarif parkir pada libur Natal dan Tahun baru (Nataru) yang viral di medsos.  
ADVERTISEMENT
"Pemkot (Jogja) harus tegas," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).
Sultan pun menagih komitmen Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebelumnya persoalan yang sama juga terjadi pada beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.
"Ya sekarang konsisten nggak Wali Kota-nya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," kata Sultan HB X.
Tak hanya persoalan parkir, Sultan juga mengingatkan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang ikut nuthuk di kawasan Malioboro saat waktu libur. Tindak tegas yang diberlakukan ialah tidak boleh berjualan selama satu bulan. 
"Iya untuk diproses yang dulu naikkan (tarifnya), juga PKL-nya itu. Kan juga akhirnya (diputuskan juru parkir dan PKL nuthuk) tidak boleh jualan satu bulan," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sultan mengingatkan bahwa ada beberapa tempat parkir resmi milik pemerintah di kawasan Malioboro yang mematok tarif lain. Beberapa tempat di Malioboro menerapkan tarif parkir progresif.
"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," sebutnya.
Sebelumnya tarif parkir mahal di kawasan Malioboro ramai dibicarakan twitter. Akun @ajiholic mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang nuthuk atau menaikkan tarif tak sewajarnya.
"Tarif parkir musim liburan di Jogja melonjak. Mobil hiace dikenakan tarif retribusi mobil barang, tertera Rp 10 ribu ditagih Rp 35 ribu!" tulis akun @ajiholic.