Teror Molotov di Kantor LBH Yogyakarta, Pelaku Diduga 2 Orang

Konten Media Partner
19 September 2021 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Kantor LBH Yogyakarta yang dilempar molotov. Foto: Facebook/ Budi Mashturi
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kantor LBH Yogyakarta yang dilempar molotov. Foto: Facebook/ Budi Mashturi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menyelidiki kasus teror molotov di Kantor LBH Yogyakarta. Sejumlah barang-barangun diamankan pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga menduga pelaku pelemparan molotov.
ADVERTISEMENT
"Dimungkinkan 2 orang ya terduga pelaku. Satu pegang botol berisi bensin, satu lagi mengendarai sepeda motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Minggu (19/9/2021).
Diduga kejadian berlangsung sangat singkat. Ketika molotov itu dilempar ke Kantor LBH Yogyakarta, pelaku langsung pergi.
Akibat pelemparan molotov ini, dinding pada teras kantor dan langit-langit terlihat hitam. Meskipun ada kamera pengawas, pihak LBH Yogyakarta mengatakan jika kamera pengawas itu sedang rusak.
"Dari keterangan (warga) sekitar tidak mendengar adanya keributan atau pelemparan," lanjutnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Bukti yang telah diamankan mulai dari pecahan kaca hingga potongan gorden.
Kantor LBH Yogyakarta menjadi sasaran teror berupa lemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Hingga kini belum diketahui siapa pelempar molotov itu.
ADVERTISEMENT
LBH Yogyakarta sendiri telah melaporkan kasus pelemparan molotov ini kepada pihak kepolisian. Diduga pelemparan bom molotov ini dilakukan di rentang waktu 01.00-03.00 WIB.
“Kerusakannya berupa, ada bekas terbakar api di beberapa bagian, di lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga atap. Disekitarnya juga ada pecahan kaca,” kata Direktur LBH, Yogi Zul Fadhli.
Saat ini, LBH Yogyakarta sedang menanganj beberapa kasus, diantaranya, kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo; advokasi Pergub DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.