Konten Media Partner

Warga Bantul Diamankan Polisi Usai Posting Barang Curian di Medsos

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan pelaku pencurian dan barang bukti motor, Kamis (22/9/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan pelaku pencurian dan barang bukti motor, Kamis (22/9/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja

Belum sempat menikmati hasil curiannya, AB (19) warga Pajangan Bantul ini harus diamankan polisi. Pemuda ini ditangkap polisi usai dia menawarkan sepeda motor yang dicurinya melalui akun media sosial Facebook

Kapolsek Pajangan AKP Titik Asri Handayani menuturkan AB diamankan polisi usai mencuri sepeda motor milik Akhmadi (38) warga Dusun Kadisono Rt 02 Kelurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Bantul. Aksi pencurian sendiri terjadi pada hari Rabu (21/9/2022) sekira pukul 01.30 WIB kemarin.

"Motor yang dicuri adalah Honda Revo AB-5558-IJ," ujar dia, Kamis (22/9/2022)

Titik mengatakan sebelum hilang, sepeda motor tersebut berada di dalam rumah. Sepeda motor sudah dalam keadaan kunci sepeda motor dicabut, namun tidak dikunci stang. Sepeda motor tersebut sudah dimasukkan ke dalam rumah sejak Selasa (20/9/2022) malam.

kumparan post embed

Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban melihat keponakan korban yang bernama Rifki memasukkan sepeda motor Honda Revo milik korban ke dapur rumah ibu korban. Pada saat itu kunci sepeda motor Honda Revo sudah korban bawa masuk ke dalam rumah korban.

"Kemudian korban masuk ke dalam rumah korban lagi," ujar dia.

Sekitar pukul 01.00 WIB, istri korban ke kamar mandi dan masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di dapur rumah ibu korban. Sekitar pukul 05.00 WIB, ibu korban mendatangi korban dan menanyakan kepada korban motornya sudah tidak ada.

Setelah itu korban bersama keluarga langsung mengecek ke dapur rumah ibu korban. Setelah itu korban memutar rumah namun tidak menemukan sepeda motor tersebut. Setelah korban mengetahui bahwa sepeda motor Honda Revo milik korban tersebut hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

"Usai mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," tambahnya.

Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa orang saksi, kemudian Anggota Polsek Pajangan bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa terdapat seseorang yang menawarkan secara online.

Seseorang tersebut menawarkan 1 unit sepeda motor dengan ciri ciri yang mirip dengan sepeda motor yang hilang tersebut. Selanjutnya setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan, anggota reskrim Polsek Pajangan mendapatkan identitas dari orang yang menawarkan sepeda motor tersebut.

"Setelah diyakini bahwa sepeda motor yang ditawarkan tersebut adalah sepeda motor yang hilang, serta keberadaan terduga pelaku telah diketahui kami langsung memburu pelaku," ujar dia.

Polisi mengamankan pelaku pada Rabu (21/9/2022). Pihaknya juga mengamankan barang bukti Sepeda Motor Honda Revo warna hitam. Pihaknya juga mendapati 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang juga dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pajangan untuk dilakukan proses hukum.

"Pelaku pernah dipenjara. Kami masih dalami lagi," ujar dia.