Alasan Mulan Jameela Tak Antarkan Sendiri Surat Penangguhan Dhani

11 Februari 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulan Jameela saat menghadiri sidang putusan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mulan Jameela saat menghadiri sidang putusan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Ahmad Dhani mengupayakan penangguhan penahanan terhadap musisi yang divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian tersebut. Salah satunya dengan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma hadir membawa surat permohonan yang telah ditandatangani istri, ibu serta dua anak Ahmad Dhani. Lieus terlihat hanya seorang diri, tidak ditemani keluarga Ahmad Dhani lainnya.
Menurut Lieus, sejatinya Mulan Jameela akan ikut bersama dirinya ke Kejati. Namun Mulan terpaksa batal ikut serta karena mendengar kabar Ahmad Dhani yang jatuh sakit di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Mulan Jameela di acara aksi solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Ini Mulan denger info itu (Ahmad Dhani sakit) langsung tadi pagi dia jalan (ke Surabaya). Mau nengok, dia terbang kesana," ujar Lies Lieus Sungkharisma.
Kendati demikian, Lieus tidak mengetahui perihal sakit yang diderita Ahmad Dhani. Ia hanya mengatakan jika Ahmad Dhani yang mengajukan banding atas putusan perkara di PN Jakarta Selatan itu selalu siap menghadapi perkara yang disangkakan kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Belum denger kabar (sakit yang diderita Dhani). Saya juga mau kesana (Surabaya)," kata dia.
Selain Mulan Jameela, ibunda Ahmad Dhani juga disebut akan hadir. Akan tetapi, dikatakan Lieus lebih lanjut, tiba-tiba kondisi ibunda Ahmad Dhani menurun.
"Ibunya tadi mau kesini loh...otw (on the way,red) terus tiba-tiba sakit, adiknya bilang, 'Pak Lieus saya tidak bisa ke sana, saya mau antar ibu ke RS, cek dulu nih, ibu kayaknya drop,'" ujar Lieus.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Lieus Sungkharisma (kiri) dan Wakil Ketua Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, James Butar Butar (kanan). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Drop lah, kan syok juga. Itu Ahmad Dhani kan anak laki satu-satunya," ujar Lieus.
Lieus berharap pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Ahmad Dhani bisa diterima pihak Kejaksaan.
"Dhani masih punya anak kecil, akan ada jaminan dari keluarga, dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti," ujar Lieus.
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/12). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Seperti diketahui, Ahmad Dhani atas permintaan pihak Kejari Surabaya dititipkan ke Rutan Medaeng dari Rutan Cipinang di Jakarta Timur, untuk menjalani persidangan dengan kasus ujaran 'idiot' terhadap salah satu unsur massa.
ADVERTISEMENT
Penahanan Dhani dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng untuk mempermudah terkait pemeriksaan di persidangan.