Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nikita Mirzani Masih Buka Pintu Perdamaian dengan Sam Aliano
20 Agustus 2018 10:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Aktris Nikita Mirzani membuka pintu perdamaian dengan Sam Aliano. Namun, menurut perempuan berusia 32 tahun itu, Sam harus memenuhi persyaratan yang diajukan Niki, sapaan Nikita mirzani.
ADVERTISEMENT
Pada saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (14/8) lalu, kuasa hukum Nikita, Muanas Alaidid mengatakan Niki bisa saja mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan Niki ke polisi merupakan delik aduan dari korban.
Namun, Sam harus memiliki iktikad baik untuk menghubungi dan melakukan pembicaraan dengan Nikita Mirzani mengenai kerugian yang dialaminya karena tindakan Sam mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sam meminta KPI untuk mencekal tayangan yang menghadirkan sosok Niki.
Sam mengadukan Niki ke KPI lantaran muncul unggahan milik pemain film ‘Nenek Gayung’ itu yang diduga editan pada momen peringatan G30S/PKI. Dalam cuitannya itu, ‘akun Nikita Mirzani’ mendiskreditkan Gatot Nurmantyo yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
“Kalau dia mau minta maaf dan memenuhi persyaratan yang diajukan (Niki akan memaafkan),” kata Niki dalam acara ‘Pagi-pagi Pasti Happy’ di Trans TV, Jakarta, Senin (20/8).
Ibu dua anak itu mengalami kerugian setelah Sam mengadukannya ke KPI. Ada empat stasiun televisi yang membatalkan kontrak kerja dan banyak acara yang akhirnya batal digelar. Hal itu membuat Niki merugi hingga miliaran rupiah.
“Niki orangnya suka perdamaian. Kalau bisa perdamaian, insyaallah,” ucap Niki.
Setelah diadukan ke KPI, Niki lantas melaporkan Sam ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah hampir setahun bergulir, Sam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Niki, hari ini, Sam akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia berharap Sam bisa memenuhi panggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah Sam Aliano sudah jadi tersangka dan mudah-mudahan dia datang. Dia hari ini dipanggil sebagai tersangka,” ucap Niki.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya pada 14 Agustus lalu, Sam membantah jika dirinya sudah menjadi tersangka. Bahkan, ia mengaku selama ini memenuhi panggilan polisi dalam kapasitas sebagai saksi.
“Saya hampir satu tahun ini datang dua kali sebagai saksi. Sejak Oktober 2017, lalu Januari. Pokoknya udah lama. Jadi (kasus) ini tidak jalan. Kenapa? Karena saya tidak bersalah,” tutur Sam.
Sam juga merasa tidak pernah mencemarkan nama baik maupun menghina Niki. “Saya hanya datang ke KPI minta tolong, mohon, kalau ada hal negatif, dicekal. Saya bilang diduga. Saya tidak menuduh dia secara langsung,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan Sam sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan cuitan palsu Nikita Mirzani di media sosial.
Menurut Adi, Sam terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Ada unsur melawan hukum,” tandasnya.