Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Cari Ikan di Selat Malaka, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap PSDKP
29 November 2019 11:55 WIB
ADVERTISEMENT
Kapal ikan berukuran 59 GT berbendera Malaysia ditangkap oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, karena diduga mencuri ikan di Selat Malaka yang masuk ke wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (28/11) sekitar pukul 16.07 WIB. Kapal itu dikawal oleh tim PSDKP Langsa, Aceh. Selain menangkap kapal, tim PSDKP turut mengamankan empat warga Kamboja yang berada di dalam kapal itu.
Adapun empat warga Kamboja yang diamankan yaitu Houn Huon sebagai nakhoda kapal, dan Sokhom Khoeurn, Nak Uth, serta Kosal Hai, masing-masing sebagai anak buah kapal.
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, mengatakan kapal berbendera Malaysia itu ditangkap di titik koordinat 03°42.639'N - 99°58.151'E. "Mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Republik Indonesia," kata dia kepada jurnalis, Jumat (29/11).
Selain itu, kata Basri, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang dilarang di Indonesia. Saat ini kapal itu sedang dibawa ke Banda Aceh dari Langsa. "Rencana akan kami bawa ke Banda Aceh," kata dia.