Konten Media Partner

Cari Ikan di Selat Malaka, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap PSDKP

29 November 2019 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim PSDKP Langsa, Aceh, mengamankan kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto: Dok. PSDKP
zoom-in-whitePerbesar
Tim PSDKP Langsa, Aceh, mengamankan kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto: Dok. PSDKP
ADVERTISEMENT
Kapal ikan berukuran 59 GT berbendera Malaysia ditangkap oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, karena diduga mencuri ikan di Selat Malaka yang masuk ke wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (28/11) sekitar pukul 16.07 WIB. Kapal itu dikawal oleh tim PSDKP Langsa, Aceh. Selain menangkap kapal, tim PSDKP turut mengamankan empat warga Kamboja yang berada di dalam kapal itu.
Adapun empat warga Kamboja yang diamankan yaitu Houn Huon sebagai nakhoda kapal, dan Sokhom Khoeurn, Nak Uth, serta Kosal Hai, masing-masing sebagai anak buah kapal.
Kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan tim PSDKP Langsa di Selat Malaka. Foto: Dok. PSDKP Lampulo
Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, mengatakan kapal berbendera Malaysia itu ditangkap di titik koordinat 03°42.639'N - 99°58.151'E. "Mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Republik Indonesia," kata dia kepada jurnalis, Jumat (29/11).
Selain itu, kata Basri, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang dilarang di Indonesia. Saat ini kapal itu sedang dibawa ke Banda Aceh dari Langsa. "Rencana akan kami bawa ke Banda Aceh," kata dia.
Kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan tim PSDKP Langsa di Selat Malaka. Foto: Dok. PSDKP Lampulo