Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Dua Warga Positif COVID-19, Banda Aceh Bakal Lockdown Lokal
28 Maret 2020 0:41 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh bakal melaksanakan karantina wilayah lokal atau partial lockdown menyusul dua warganya dinyatakan positif corona atau COVID-19 . Untuk menerapkan hal tersebut, Pemkot Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh.
ADVERTISEMENT
Rencana penerapan karantina wilayah lokal ini merupakan keputusan pada rapat mendadak yang digelar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada Jumat (27/3) malam.
Kesepakatan rapat itu disebut demi kepentingan 265 ribu warga Kota Banda Aceh. Hasil rapat tersebut diposting di akun Facebook Farid Nyak Umar selaku Ketua DPRK Banda Aceh. Berikut poin-poin hasil kesepakatannya:
1. Kota Banda Aceh akan memberlakukan partial lockdown atau lockdown lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar COVID-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP).
2. Karena Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Propinsi Aceh, maka Wali Kota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan lockdown serta mengusulkan lockdown untuk wilayah Propinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
3. Pemerintah Kota Banda Aceh akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect COVID-19 . Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh.
4. Pemerintah Kota Banda Aceh akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar Terminal Tipe A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama untuk bus yang datang dari dan menuju ke Medan, Sumatera Utara.
5. Bus angkutan barang akan diperiksa secara selektif dengan melibatkan pihak terkait dan pihak keamanan.
ADVERTISEMENT
6. Pintu masuk dari Pelabuhan Ulee Lheue akan diperketat pengawasannya, terutama untuk orang asing.
7. Pengawasan terhadap orang yang masuk melalui Terminal L300 di Lueng Bata akan diperketat.
8. Terkait banyaknya pintu masuk ke Banda Aceh melalui Kabupaten Aceh Besar, maka Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar dengan melibatkan pihak TNI dan Polri.
9. Tim Siaga Bersama Penanggulangan COVID-19 Kota Banda Aceh diminta untuk segera melakukan gerak cepat termasuk melakukan mapping (pemetaan) dampak dari pemberlakuan lockdown lokal dan lockdown total nantinya, seperti dampak ekonomi, sosial, keamanan, dan lain-lain.
9. Bagi sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu PAUD, TK, SD dan SMP sederajat diperpanjang masa libur dan belajar di rumah hingga 1 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
10. Wali kota akan meminta para camat untuk segera menginstruksikan para keuchik (kepala desa) se-Kota Banda Aceh untuk mempercepat pembentukan Tim Siaga COVID-19 di setiap gampong (desa), dengan memberlakukan 'Pageu Gampong', akan segera disusun SOP bagi warga yang baru datang dari luar kota serta bagi para tamu yang datang ke gampong.
11. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait akan melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan kebutuhan warga, terutama sembako. Langkah ini penting dilakukan karena harga bahan-bahan sembako sudah mulai melonjak naik.
12. Perlu segera disiapkan kebutuhan RSU Meuraxa sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien suspect COVID-19 seperti kesiapan tenaga medis dan paramedis, kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan alat pelindung diri (APD) yang standar bagi para tenaga kesehatan, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
13. Dipandang perlu agar Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dapat menyiapkan sebuah tempat khusus (seperti mes atau penginapan) yang representatif bagi para tenaga medis dan paramedis yang menjalankan misi mulia penanganan pasien COVID-19 di RSU Meuraxa sebagai rumah sakit milik Pemkot Banda Aceh. Termasuk disediakan transportasi khusus antar jemput serta disiapkan segala kebutuhan yang diperlukan konsumsi, dan lain-lain.
14. Tempat keramaian yang sudah diinstruksikan ditutup seperti warung kopi, kafe dan lain-lain. Namun, masih belum maksimal penerapannya akan dilakukan upaya secara persuasif oleh pihak terkait termasuk keamanan.
15. Proses sosialisasi dan edukasi terkait wabah virus corona akan digencarkan baik melalui jalur pemerintah dari kota ke kecamatan hingga gampong, serta memberdayakan mobil keliling milik pemkot. Ini penting dilakukan untuk membentuk kesadaran warga kota akan dampak dan bahaya dari COVID-19.
ADVERTISEMENT