Ma'ruf Amin Tegaskan Komitmen Pemerintah Tetap Tegas Berantas Korupsi

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10). Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10). Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Publik mempertanyakan sikap pemerintah Jokowi-Ma'ruf terkait komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini terkait dengan tak kunjung terbitnya Perppu atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK maupun grasi untuk terpidana korupsi eks Gubernur Riau, Annas Maamun.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah tetap memiliki komitmen pemberantasan korupsi.

"Yang pasti kan komitmen pemerintah tetap akan punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi, menggelorakan antikorupsi. Saya kira itu komitmen yang sudah menjadi keputusan pemerintah, pasti," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mengenai pemberian grasi kepada Annas Maamun, Ma'ruf Amin mengatakan itu sudah melalui proses pertimbangan hukum. Pemberian grasi tidak serta merta pemerintah tidak berkomitmen memberantas korupsi.

"Masalah pemotongan itu saya kita itu proses hukum ya, proses peradilan yang berjalan. Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," kata Ma'ruf.

Jokowi sebelumnya memberikan potongan 1 tahun penjara kepada Annas, dari 7 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara. Pemberian grasi ini menuai polemik dan kekecewaan dari pegiat dan aktivis antikorupsi.

kumparan post embed

Indonesian Corruption Watch (ICW) kecewa dengan keputusan tersebut. ICW memandang pemberian grasi itu mempertegas anggapan Jokowi tak memiliki komitmen antikorupsi.

Tak hanya ICW, KPK yang menangani kasus Annas Maamun juga kaget dengan pemberian grasi tersebut.

"Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Sementara itu soal penanganan kasus Novel, Ma'ruf Amin mengatakan, polisi saat ini terus berupaya mencari pelaku penyiraman air keras. Jika sudah selesai, Ma'ruf pasti juga akan mendapat pemberitahuan.

"Saya kira mungkin belum (selesai) ya, berarti mungkin belum selesai. Kalau sudah selesai pasti diberitahu, ya kita tunggu sajalah," jelasnya.

kumparan post embed