Konten dari Pengguna

Viral Video Bupati Boltim Ngamuk, Gara-gara BLT UMKM dari Jokowi Dibisniskan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar. Foto: Dok. Manado Bacirita.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar. Foto: Dok. Manado Bacirita.

Video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar, kembali viral. Sebelumnya, video politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu viral saat mensosialisasikan COVID-19 ke masyarakat dengan menyebar peti mati.

Dalam kesempatan lain, videonya kembali viral saat beradu mulut dengan Bupati Lumajang, Jawa Timur. Kali itu terkait kritiknya terhadap program bansos dari Kementerian Sosial. Kritik itu ditimpali oleh Bupati Lumajang, yang memintanya jangan menyalahkan menteri.

"Jangan menyalahkan menteri dan jangan membodohkan menteri. Jangan-jangan anda yang salah urus," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, seperti dilansir Jatim Now, Selasa (5/5).

Kali ini video Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, yang viral berisi ungkapan kemarahannya atas program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. Program resmi dari Presiden Jokowi yang bernama Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) itu, justru menjadi ajang bisnis perusahaan finansial di daerahnya, dan dikenakan bunga tinggi ke masyarakat penerima BPUM.

Modusnya yakni perusahaan finansial yang menurut Sehan bernama Esta Dana Ventura, merekomendasikan ratusan nama warga Bolaang Mongondow Timur, untuk bisa menerima BLT UMKM sebesar Rp 2.400.000 per orang dari Presiden.

Sambil menunggu usulan itu disetujui, Esta Dana menyalurkan pinjaman kepada setiap nama yang ingin diusulkan jadi penerima BLT UMKM. Besarnya pinjaman Rp 3.400.000, namun yang diterima nasabah hanya Rp 2.700.000, sementara sisanya Rp 700.000 ditahan Esta Dana, dianggap sebagai simpanan nasabah.

Dia pun mempertanyakan ke warganya, bagaimana mereka mengembalikan pinjaman itu.

Salah satu UMKM penerima Banpres Usaha Mikro atau BLT UMKM. Foto: Dok. Istimewa

"Nah kewajibannya bagaimana di Esta Dana? (Mereka jawab) dibayarkan pengembaliannya itu, dari uang Rp 2.700.000 dari pinjaman Rp 3.400.000 yang Rp 700.000 dipotong sebagai simpanan di Esta Dana , kewajiban para nasabah itu mengembalikan Rp 250.000 per minggu selama 25 minggu. Itu 25 minggu artinya 6 bulan 1 minggu. Berarti yang dikembalikan (setiap nasabah) total Rp 6.250.000," ujarnya dalam video yang beredar viral.

Yang membuat Sehan mengamuk, dari total dana yang diterima warga sebesar Rp 2.700.000 itu, harus dikembalikan jadi Rp 6.250.000 atau setara dengan bunga 131 persen.

"Wah saya kaget, berarti uang bantuan Presiden Jokowi untuk menghidupkan usaha ekonomi kecil dan menengah rakyat-rakyat ini yang kena dampak pandemi, uang itu (bahkan) tidak cukup menutupi bunga yang dipinjamkan dari Esta Dana," ujar Sehan berapi-api.

"Dengan bunga selama 6 bulan 1 minggu itu, kurang lebih 131 persen. Ini akan bikin celaka. Orang-orang ibu-ibu susah ini. karena ketidaktahuan dia dan dia terjepit dengan masalah modal. Dia iya iya saja," imbuhnya.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar, mendapati fakta menyedihkan yang dialami rakyatnya itu, pada Senin (21/12). Saat itu menurutnya, dia sedang keliling bersama Kapolres membagi-bagikan bantuan masker dari Kapolda Sulawesi Utara. Saat itulah dia menerima laporan dari Kapolres, ada kerumunan di BRI Kotabunan.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin berbincang-bincang penerima Bantuan Presiden (Banpres). Foto: BNI

Dia pun mengecek untuk memastikan warga di BRI Kotabunan itu mematuhi protokol kesehatan dan mengenakan masker. "Alhamdulillah mereka pakai masker. Saya tanya, ini ibu-ibu semuanya, ada apa? Mereka bilang mau terima bantuan dari Presiden (BLT UMKM)," tutur Sehan.

Dia mengungkapkan, kebetulan kantor Esta Dana dan BRI Kotabunan bersebelahan. Dari situlah dia mendapati fakta, Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM itu dibisniskan dan dikenai bunga mencekik hingga 131 persen.

Saat peninjauan itu, Sehan mengakui sempat ditemui petugas Koperasi. Mereka mengaku tak memaksa warga, justru membantu meminjami mereka uang dulu untuk modal.

"Saya tidak mau tahu dengan usahamu. Yang saya mau lindungi adalah rakyat saya yang mereka terjepit dengan modal, mereka butuh modal dan mereka tidak paham bahwa ini akan menyusahkan dia," ujar Sehan menimpali penjelasan petugas.