Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Puasa Qadha Boleh Hari Apa Saja? Begini Ketentuannya
14 Januari 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Puasa qadha dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tidak terpenuhi karena suatu sebab syar’i. Misalnya, sakit, bepergian, haid, hamil dan menyusui, atau udzur lainnya.
ADVERTISEMENT
Karena puasa Ramadhan adalah kewajiban, puasa qadha pun wajib ditunaikan pada hari lain di luar bulan Ramadhan. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 184 Allah berfirman:
“...Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu hari-hari yang lain…”
Waktu mengganti puasa Ramadhan cukup panjang, yakni antara bulan Syawal sampai Ramadhan berikutnya tiba. Namun, ada beberapa waktu yang dilarang untuk berpuasa. Lantas, puasa qadha boleh hari apa saja? Berikut informasinya.
Puasa Qadha Boleh Hari Apa Saja?
Mengutip buku Panduan Beribadah Khusus Wanita oleh Abu Malik Kamal Salim, puasa qadha tidak harus dikerjakan segera. Umat Muslim boleh menundanya karena suatu alasan. Seperti yang dikatakan Aisyah r.a.:
ADVERTISEMENT
“Saya mempunyai kewajiban puasa bulan Ramadhan yang tidak bisa saya meng-qadha-nya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski begitu, puasa qadha sebaiknya ditunaikan sesegera mungkin agar seseorang bisa terbebas dari tanggungannya. Apalagi jika tidak ada udzur yang memaksa mereka menunda ibadah tersebut.
Seperti yang disebutkan, Allah memberikan waktu cukup panjang bagi umat-Nya untuk melunaskan utang puasa mereka, yakni antara bulan Syawal sampai datang Ramadhan berikutnya. Pelaksanaannya boleh kapan saja selama bukan di waktu yang diharamkan berpuasa, yakni hari raya dan hari-hari tasyrik.
Selain itu, jumhur ulama juga memakruhkan puasa di hari Jumat secara tersendiri. Namun, jika digabungkan dengan hari sebelumnya (Kamis) atau hari setelahnya (Sabtu), maka tidak masalah. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
“Janganlah salah seorang kalian berpuasa di hari Jumat kecuali satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain dikisahkan, “Dari Juwairiyah diriwayatkan bahwa Nabi SAW masuk menemuinya di hari Jumat ketika dirinya sedang berpuasa. Beliau bertanya, ‘Apakah Anda kemarin telah berpuasa?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bertanya lagi, ‘Anda hendak berpuasa esok hari?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda, ‘Berbukalah.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dijelaskan dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Dr. Muh. Hambali, M.Ag., puasa qadha boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah, tergantung kesanggupan masing-masing individu. Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW dalam sabdanya:
"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh dilakukan secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni, dari Ibnu Umar)
ADVERTISEMENT
Jumlah puasa qadha yang harus dibayar sama seperti jumlah puasa Ramadhan yang tidak terpenuhi. Jika jumlahnya tidak diketahui atau lupa, dianjurkan untuk melaksanakannya sesuai jumlah puasa yang lebih banyak.
(ADS)