Otonomi Daerah Adalah Kewenangan Daerah untuk Mengatur Kepentingan Masyarakat

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
30 April 2024 17:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan - Sumber: pixabay.com/endho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan - Sumber: pixabay.com/endho
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan faktor tertentu. Otonomi daerah memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di daerah bisa terus terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Daerah otonom adalah wilayah administratif khusus yang ada di suatu negara. Seperti provinsi, kabupaten, dan kota di dalam suatu negara yang mengatur wilayahnya sendiri dalam berbagai aspek.

Otonomi Daerah adalah Kewenangan Daerah Otonom untuk Mengatur dan Mengurus Kepentingan Masyarakat Setempat menurut Prakarsa Sendiri Berdasarkan Apa?

Ilustrasi otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan - Sumber: pixabay.com/dezalb
Konsep otonomi daerah bertujuan untuk memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Khususnya dalam mengambil keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Berdasarkan buku Otonomi Daerah, Martien Herna Susanti, S.Sos., M.Si., (2017), otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Ini berarti kebijakan-kebijakan yang dibuat dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah didasarkan pada pemahaman khusus, Tepatnya pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu aspek penting dari otonomi daerah adalah adanya kewenangan untuk membuat peraturan daerah (perda) dan kebijakan lokal lainnya. Ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengadaptasi aturan-aturan yang ada dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Selain itu, otonomi daerah juga meliputi aspek pengelolaan sumber daya lokal. Termasuk pengelolaan keuangan daerah, pengaturan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Dengan memiliki kewenangan atas sumber daya dan kebijakan lokal, pemerintah daerah dapat mengembangkan strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan. Tentunya yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Tapi, penting untuk diingat bahwa otonomi daerah bukanlah bentuk otonomi yang mutlak. Pemerintah pusat masih memiliki peran penting dalam menetapkan kerangka kebijakan umum dan memberikan dukungan teknis serta sumber daya kepada pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam negara yang memiliki sistem desentralisasi, seperti Indonesia, pemerintah daerah juga harus tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat serta daerah lainnya. Terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas.
Kesimpulannya, otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan tetap adana koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat. (DNR)