Niat dan Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit

·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap muslim perlu memahami tata cara tayamum. Sebab, metode bersuci yang satu ini menjadi alternatif di saat yang mendesak dan tak memungkinkan untuk menggunakan air layaknya berwudu. Salah satu kondisi yang dapat dijadikan alasan kuat untuk bertayamum, yakni ketika sakit.
Sebagai rukun islam kedua setelah syahadat, salat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan seluruh umat Islam. Sebelum melaksanakan ibadah ini, setiap muslim diwajibkan untuk membersihkan diri dengan berwudu.
Namun bagi seseorang yang sakit dan tak memungkinkan melakukan wudu, ia diperbolehkan untuk menggantinya dengan bertayamum. Sama dengan wudu, terdapat syarat dan tata cara tayamum yang perlu untuk diketahui.
Sebagai muslim, hendaknya kita memahami niat dan tata cara tayamum sesuai syariat.
Apa yang Dimaksud dengan Tayamum?
Allah SWT memudahkan umat-Nya untuk melaksanakan ibadah pada kondisi tertentu. Salah satunya dengan bertayamum. Mengutip buku Fiqh Islam oleh Sulaiman Rasjid, tayamum merupakan bentuk keringanan terhadap muslim yang tak dapat melakukan wudu sebelum salat.
Menurut terminologi Islam, tayamum dapat dipahami sebagai upaya menyampaikan atau meratakan debu terhadap wajah dan kedua telapak tangan disertai niat tertentu. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Islam karya Musthafa Kamal Pasha, tayamum adalah suatu cara menyucikan diri menggunakan debu ataupun tanah.
Menyadur dari laman NU Online, setidaknya ada dua sebab diperbolehkannya melakukan tayamum, yakni saat kondisi sakit dan ketiadaan air. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam surah an Nisa ayat 43, yang artinya:
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Perlu diketahui pula, tayamum hanya dapat dilakukan untuk satu kali salat wajib. Selain itu, debu atau tanah yang digunakan untuk tayamum tak boleh sembarangan dan harus sesuai syariat Islam.
Menurut sumber yang sama, kondisi debu atau tanah yang dimaksud harus bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tak dalam kondisi basah, tak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
Bagaimana Cara Wudhu Tayamum?
Setelah memahami definisi tayamum, penting bagi kita untuk mengetahui bagian tubuh mana yang harus disertakan. Meski sama-sama menyucikan bagian tubuh tertentu sebelum salat, terdapat perbedaan antara wudu dengan tayamum. Lalu, tayamum mengusap apa saja?
Menurut sumber yang sama, tayamum hanya mengusapkan debu ke area wajah dan kedua telapak tangan. Hal itu didasarkan pada sebuah hadis yang berbunyi:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari).
Adapun tata cara tayamum sesuai dengan urutan yang benar adalah sebagai berikut:
Siapkan debu yang bersih, seperti yang berada di tembok, kaca, maupun tempat bersih lainnya.
Menghadap kiblat dengan mengucapkan basmalah.
Letakkan kedua telapak tangan pada debu.
Usapkan telapak tangan pada seluruh wajah disertai membaca niat tayamum
Letakkan lagi kedua telapak tangan pada debu
Usapkan dari jari-jari sampai siku. Jika mengenakan cincin, dilepaskan untuk sementara.
Tepukkan kedua tangan dan usap-usapkan di antara jari-jari.
Membaca doa setelah tayamum.
Seperti yang disebutkan bahwa tayamum tak hanya diperbolehkan ketika seorang muslim sedang sakit dan tak memungkinkan untuk menggunakan air untuk berwudu.
Tayamum juga diperbolehkan ketika muslim menghadapi kondisi darurat seperti tak tersedianya air dan ketika dalam perjalanan ataupun sedang berada di suatu kendaraan. Tak terkecuali saat berada di mobil.
Adapun cara tayamum di mobil memiliki urutan yang sama dengan tayamum pada umumnya. Hanya saja, medium memperoleh debu bisa dengan menempelkan tangan ke jok, kaca ataupun dinding kendaraan.
Apa Niat Tayamum?
Adapun niat melaksanakan tayamum yang dikutip dari Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie (2021: 103) adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
Lalu, kapan membaca niat saat tayamum? Menurut laman NU Online, bacaan niat tayamum dapat dilafalkan dalam hati bersamaan ketika kedua telapak tangan diusapkan ke seluruh wajah.
Syarat Tayamum Ada Berapa?
Menurut buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 yang disusun oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, setidaknya terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi agar tayamum dianggap sah, di antaranya:
Masuk waktu. Sebab, apabila seorang muslim bertayamum sebelum masuk waktu salat, tayamumnya dianggap tak sah.
Membaca niat.
Beragama Islam.
Memastikan jika benar-benar tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudu.
Tak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan. Misalnya lilin dan berbagai medium lain yang bisa menghalangi kulit untuk bisa disentuh secara langsung.
Tak dalam kondisi haid atau nifas.
Disertai alasan untuk bertayamum, seperti dalam kondisi sakit sehingga tak memungkinkan tersentuh air ataupun dalam perjalanan, dan berbagai alasan darurat lainnya.
Apakah Ada Doa Setelah Tayamum?
Setelah tayamum selesai dilakukan, terdapat bacaan yang dilafalkan layaknya doa seusai berwudu. Berikut bacaan doa setelah tayamum dan artinya:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik
Artinya, “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertobat pada-Mu.”
Setelah memahami penjelasan di atas, coba tuliskan dengan singkat tata cara tayamum guna menguji pengetahuan tentang metode bersuci yang satu ini. Itulah bacaan niat dan tata cara melaksanakan tayamum. Semoga informasi di atas bermanfaat.
(MZM & ANM)
