3 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba

26 Maret 2017 11:04 WIB
ADVERTISEMENT
Artis dan Musisi Indonesia yang terjerat narkoba (Foto: munady/kumparan Instagram @ridho_rhoma @andikathetitans )
Jagad hiburan Tanah Air kembali digegerkan dengan penangkapan artis yang menggunakan narkoba, kali ini pedangdut Rhido Rhoma. Pelantun lagu 'Kerinduan' ini ditangkap oleh Tim Narkoba Pores Jakarta Barat pada Sabtu (25/3), dengan barang bukti sabu 0,7 gram.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Ridho ini menambah panjang deretan artis ataupun musisi Indonesia yang juga pernah terjerat dalam kasus narkoba. Sebut saja Sammy Simorangkir yang tertangkap tengah pesta narkoba pada tahun 2010, Fariz RM yang tertangkap di tahun 2015 karena menggunakan narkoba jenis heroin, ganja, dan sabu, dan lainnya.
Kumparan (kumparan.com) mencatat beberapa nama artis dan musisi yang juga terjerat narkoba beberapa waktu terakhir.
1. Restu Sinaga
Restu Sinaga (Foto: Munady)
Artis peran Restu Sinaga harus berurusan dengan pihak berwajib saat ia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Juni 2016.
Kala itu Restu diamankan beserta barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis ganja seberat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis Dumolid, 26 butir psikotropika jenis happy five, empat bungkus plastik transparan bekas narkotika jenis kokain dan empat buah sedotan plastik yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Penangkapan aktor berusia 42 tahun sempat membuat kaget pihak keluarganya. Mereka tidak pernah menyangka jika selama ini Restu memakai barang haram tersebut. Setelah sempat mendekam di balik jeruji penjara dan menjalani berbagai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya pada Januari lalu Restu dinyatakan terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Namun, pemain film 'Asmara Dua Diana' ini tak perlu merasakan dinginnya tembok penjara, karena hakim memintanya untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama enam bulan.
2. Andika 'The Titans'
Andika The Titans (Foto: Twitter/@Andika_dTT)
Salah satu pentolan grup The Titans, Andika Naliputra Wirahardja atau yang akrab dipanggil Andika 'The Titans' juga harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap pihak satuan narkoba Polrestabes Bandung atas kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila, pada Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Mantan personel Peterpan ini tertangkap tangan dengan barang bukti berupa dua bungkus paket Tembakau Hanoman Gorila. Andika ditangkap di kediamannya saat sedang menerima barang yang dipesan.
"Jadi dia pesan dari Instagram, kemudian berlanjut ke WA. Dari pengedar dikirim melalui jasa transportasi online," jelas Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf.
"Kami sudah pantau pemilik barang tersebut, dan saat sedang melakukan pengiriman, kami buntuti dan ternyata sampai ke rumah Andika. Saat itu Andika lagi nunggu, jadi kami tangkap beserta barang bukti," lanjutnya.
Selama proses penyidikan berlangsung, ia mengaku telah melakukan pemesanan dan memakai barang haram tersebut sebanyak dua kali.
Tembakau gorila kini masuk dalam daftar narkoba jenis baru. Mulai 12 Januari lalu tembakau gorila masuk dalam golongan narkotika. Siapa yang menjual atau memakainya bisa kena jerat pidana sampai hukuman seumur hidup. Keputusan itu tertuang dalam Permenkes No 2 tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Sebelum aturan itu keluar, tembakau gorila adalah barang bebas yang bisa dibeli di mana saja. Efek dari pemakaian tembakau gorila sendiri akan mengalami hilang kesadaran dan bisa menimbulkan rasa gembira.
Kini, Andika pun masih menjalani proses penyidikan untuk tindakan hukum selanjutnya.
Baca Juga:
3. Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Foto: instagram/@ridho_rhoma)
Kabar tak sedap lainnya datang dari pedangdut Rhido Rhoma yang ditangkap oleh Tim Narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (25/3). Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,7 garam. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto Ridho membeli sabu itu dari seseorang seharga Rp 1,8 juta.
ADVERTISEMENT
"Waktu ditangkap dia baru saja menggunakan sabu. Pengaruhnya ada," jelas Suhermanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (25/3).
Saat ditangkap, anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini bersikap kooperatif. Ia juga langsung membeberkan semuanya dihadapan polisi.
"Dia dapat (barang) dari bandar berinisial MS," lanjut Suhermanto.
Berita penangkapannya pun sempat membuat geger pihak keluarga. Sang ayah, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan anaknya itu. Rhoma mengaku Ridho telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Dalam hal ini, saya sebagai orang tua merasa sedih, kasihan sama Ridho. Ridho adalah korban yang kesekian puluh juta dari (penyalahgunaan) narkoba," kata Rhoma saat mendatangi kantor Kepolisian Resort Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Saat ini Ridho masih mendekam di balik jeruji penjara polres Jakarta Barat menunggu proses penyidikan selanjutnya. Rencananya, siang ini tim kuasa hukum Ridho akan mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk mendampingi Ridho.
ADVERTISEMENT