Menyikapi Khilafiyah Menurut Ulama Internasional

Fathma Taj Aulia Januar
Fathma Taj Aulia Januar Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum, kegiatan saat ini adalah memanfaatkan waktu dengan mengerjakan tugas kuliah, kegiatan organisasi daridalam maupun luar kampus, dan melaksanakan tahfidz
Konten dari Pengguna
7 Mei 2022 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fathma Taj Aulia Januar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Toleransi Menghadapi Khilafiyah

Ilustrasi Perkumpulan Ulama Internasional, Sabtu (7/5/22). Foto: Fathma Taj Aulia Januar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkumpulan Ulama Internasional, Sabtu (7/5/22). Foto: Fathma Taj Aulia Januar/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara seorang muslim menyikapi khilafiyah menurut ulama Internasional sangat berpengaruh Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menghadapi berbagai masalah khilafiyah yang menimbulkan perpecahan. Di antara masalah itu ada yang mudah diselesaikan, karena adanya saling pengertian, ataupun karena ada orang yang bijaksana sebagai penengah untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, ada pula yang terus-menerus diperdebatkan, karena jalan pikiran masing-masing pihak sukar dipertemukan, karena kurang lapang dada, atau karena kurangnya ilmu yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Kemudian timbul tanda tanya pada diri kita, mengapa sebagian orang ikut mengambil tindakan untuk menumbuhkan masalah khilafiah dalam masyarakat? Padahal Allah SWT menciptakan agama bukan untuk mempersulit hamba-Nya, tidak untuk diperdebatkan. Kita ketahui, bahwa agama diturunkan untuk membawa kemudahan, kedamaian dan ketenteraman jiwa.
Tugas alim ulama, dan guru agama sebagai pendidik sangat berat, karena mereka semua berfungsi sebagai Waratsatul Anbiya' untuk menyampaikan ajaran agama yang diturunkan oleh Allah Ta'ala. Mereka harus mempersiapkan diri lebih dahulu, sebelum menjalankan tugasnya. Dengan mempersiapkan ilmu dan persiapan pembentukan pribadinya sebagai muslim. Jika tidak mempersiapkannya, timbullah kekhawatiran pada diri kita, bahwa ajaran agama yang di sampaikan itu, akan menimbulkan kegelisahan dan keragu-raguan dalam batin orang yang menerimanya. Lebih menyedihkan lagi, apabila akibatnya membawa kepada perpecahan umat.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, dalam menghadapi masalah-masalah khilaiyah, hendaknya kita lebih berhati-hati memberikan penjelasan atau menjawab pertanyaan dan jangan sampai memihak kepada salah satu aliran atau mazhab. Terutama sekali bagi pendidik, karena kesannya lebih berbekas dan akan mempengaruhi generasi yang akan datang. Dengan demikian mereka lebih leluasa berpikir untuk memilih, mana yang lebih sesuai dengan pribadi masing-masing.
Perbedaan pendapat itu lahir dari akal yang sehat, maka akan menghidupkan dan mengembangkan daya berpikir pemeluk-pemeluk nya. Namun jika sebaliknya, perbedaan pandangan dan pendapat yang tidak sehat, akan merugikan pemeluk-pemeluknya itu sendiri dan akan menjadi penghambat berkembangnya ajaran agama dalam masyarakat.
Di antara sebab-sebab terjadinya perbedaan pandangan dan pendapat dalam memahami dan menyampaikan ajaran agama Islam adalah:
ADVERTISEMENT
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui sebab-sebab terjadinya khilafiah, maka sikap kita sebagai muslim adalah agar selalu bersikap lapang dada apabila dihadapkan kepada masalah-masalah yang sifatnya khilafiah. Mengutamakan persatuan dan kekompakan, merangkul orang yang tidak mau berlapang dada dan berpikiran sempit. Kita harus berpegang kepada satu prinsip, yaitu selama amaliah seseorang tidak bertentangan dengan nash yang sudah jelas hukumnya (nas yang qath'i), maka orang itu boleh diikuti, termasuk dalam ibadah.
Perlu diingat, bahwa yang diperselisihkan itu hanya masalah-masalah yang berlandaskan kepada nash yang kurang tegas hukumnya (nas yang zhanni), yaitu masalah furu' (cabang), bukan masalah pokok. Umat Islam tidak pernah memperdebatkan hukum salat lima waktu, karena hukumnya sudah jelas (masalah pokok) Yang ada dipersoalkan hanya mengenai tata cara melakukan sembahyang itu (masalah furu').
ADVERTISEMENT
Amat bijaksana, kalau umat Islam tidak begitu banyak mempersoalkan ibadah-ibadah orang yang telah mau mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena hal itu tidak membawa banyak faedah, sering membawa fitnah dan bencana kepada umat Islam. Alangkah baiknya, kalau waktu yang amat berharga itu dipergunakan untuk membicarakan; "apa sebabnya orang tidak mau beribadah, apa sebabnya orang menjauhkan diri dan Allah SWT, bagaimana cara mengajak mereka, bagaimana caranya meyakinkan orang itu tentang kebenaran agama Islam ?" dan sebagainya.