Konten dari Pengguna

Bertekat Tingkatkan Kesetaraan Gender, Pemerintah Kabupaten Inhil Kerahkan Lurah

Feradis
Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau
29 Juni 2021 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kesetaraan Gender. Foto: milenialis.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kesetaraan Gender. Foto: milenialis.id
ADVERTISEMENT
Senen, 28 Juni 2021, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kelurahan se Kabupaten Inhil Tahun 2021 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Inhil.
ADVERTISEMENT
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Inhil diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan S.Sos, ME, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil, R. Arliansah, S.SI, ME, Inspektur Daerah Kabupaten Inhil dan lurah se Kabupaten Inhil serta penulis yang merupakan Fasilitator Pengarusutamaan Gender Provinsi Riau selaku narasumber.
Sambutan Bupati Inhil diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan S.Sos, ME. Foto: prokopiminhil.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penyusunan PPRG di daerah melalui penyusunan dokumen Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), serta penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sebagai alat analisis gender dalam proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)

Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah, pada Pasal 4 Ayat 1, menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, Rencana Strategis SKPD, dan Rencana Kerja SKPD. Oleh sebab itulah, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) harus dan perlu untuk dilakukan.
Peserta Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kelurahan se Kabupaten Inhil Tahun 2021. Foto: prokopiminhil.
PPRG tersebut dapat dikatakan sebagai serangkaian cara dan pendekatan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk memastikan akses, partisipasi dan pengambilan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi laki-laki, dan perempuan dan kelompok rentan. Dengan demikian, PPRG merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.
ADVERTISEMENT

Tujuan Penyusunan PPRG

Penyusunan PPRG sangat penting untuk dilaksanakan karena memiliki tujuan yaitu, Pertama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender.
Kedua, memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan.
Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Keempat, membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan.
Kelima, meningkatkan partisipasi masyarakat, baik laki-laki dan perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Keenam, menjamin agar kebutuhan dan aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja/pengeluaran.
ADVERTISEMENT
Oleh karena pentingnya penyusunan PPRG, maka sosialisasi mengenai hal tersebut sangat perlu untuk dilaksanakan. Selain itu, untuk Kabupaten Inhil, anggaran responsif gender masih tergolong rendah disebabkan laporan GAP dan GBS yang belum maksimal.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya PUG dalam program pembangunan, meningkatkan pemahaman tentang model perencanaan berbasis kinerja, memberi pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG, melatih peserta untuk menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan melalui Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS) dan Term of Referrence (TOR), serta melatih peserta untuk mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPRG.
Dipilihnya lurah sebagai peserta dalam sosialisasi PPRG ini karena lurah dipandang memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesetaraan gender di wilayahnya masing-masing. Dengan program pemberdayaan masyarakat dan kelurahan, lurah mampu meningkatkan pemahaman warganya terhadap pentingnya kesetaraan gender.
ADVERTISEMENT
”Saya minta kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Saya berharap, setelah diadakannya sosialisasi ini, para peserta mampu memahami secara keseluruhan pelaksanaan PPRG mulai dari konsep, implementasi dan monitoring serta evaluasi, sehingga bisa melaksanakannya di instansi masing-masing, dengan prinsip ekonomis, efisien, efektif dan equity,” demikian harapan Bupati Inhil dalam sambutannya.
Baca juga artikel lainnya di https://kumparan.com/feradis-nurdin
***