Tingkatkan Kesetaraan Gender, Provinsi Riau Penuhi 7 Komponen Kunci APE

Feradis
Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau
Konten dari Pengguna
16 Maret 2021 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Verifikasi lapangan dalam rangka Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 oleh Kementerian PPPA RI di Provinsi Riau. Foto: dokumen pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Verifikasi lapangan dalam rangka Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 oleh Kementerian PPPA RI di Provinsi Riau. Foto: dokumen pribadi.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Selasa 16 Maret 2021, Provinsi Riau mengikuti verifikasi lapangan dalam rangka penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Pekanbaru Riau.
ADVERTISEMENT
Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Riau diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provisi Riau Heriyanto selaku Ketua Kelompok Kerja PUG Provinsi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza, Kepala BPKAD Provinsi Riau diwakili Kepala Bidang Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Riau Ispan S. Syahputra HS dan Ade Hartati Anggota DPRD Provinsi Riau yang merupakan Gender Champion Provinsi Riau.
Pada seleksi periode sebelumnya, yaitu tahun 2018, Provinsi Riau berhasil meraih kategori atau tingkat Madya, dan pada tahun 2021 ini Provinsi Riau berupaya untuk naik ke tingkat lebih tinggi dengan meningkatkan kinerjanya dalam pengarusutamaan gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di setiap bidang pembangunan.
ADVERTISEMENT

Capaian indikator kelembagaan PUG di Provinsi Riau

Capaian indikator kelembagaan yang merupakan 7 prasyarat PUG dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah: Pertama, komitmen. Dokumen yang diajukan sebagai bukti adanya komitmen pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan PUG antara lain adalah: Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan PUG yang berisikan pembentukan kelompok kerja PUG, penyusunan rencana kerja Pokja PUG, pembentukan focal point PUG dan penyusunan dokumen pelaporan, pemantauan dan evaluasi PUG; dan Surat Edaran Gubernur No 35 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Provinsi Riau melalui PPRG yangmengintruksikan pelaskanaan analisis dokumen dengan Gender Analisis Pathway/GAP, Gender Budgeting Statement/GBS, KAK/TOR serta pembentukan focal point perangkat daerah.
Kedua, kebijakan. Dokumen yang dapat dijadikan sebagai bukti adanya kebijakan yang berpihak pada PUG antara lain RPJMD Provinsi Riau 2019-2024. Dalam RPJMD tersebut terdapat indikator tujuan: Indeks Pembangunan Gender yang merupakan indikator tujuan dalam pencapaian misi 1, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan manusia seutuhnya. Kemudian, isu gender menjadi salah satu isu strategis RPJMD.
ADVERTISEMENT
Dokuemn lainnya adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Hak Perempuan Dari Tindak Kekerasan, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan Ruang Menyusui.
PPRG di Provinsi Riau telah dilaksanakan pada 28 perangkat daerah atau 89 % dari total perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Riau. Terdapat program yang memberikan dampak terhadap penyelesaian kesenjangan gender sebanyak 29 program.
Pembentukan Warung PPRG sebagai wadah komunikasi informasi dan pembelajaran penyusunan PPRG merupakan salah satu kebijakan yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Riau.
Warung PPRG di Dinas P3AP2KB. Foto: Dinas P3AP2KB
Terdapat 16 perangkat daerah yang memiliki renstra yang responsif gender, yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPRPKPP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Sekretariat DPRD dan RSUD Arifin Achmad.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah Provinsi Riau juga melakukan fasilitasi pelaksanaan desa responsif gender di Desa Logas dan Logas Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, bekerjasama dengan UNDP Gold ISMIA.
Kemudian terdapat dokumen Nota Kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 12 kabupaten/kota untuk mendorong percepatan pelaksanakan PPRG di kab/kota.
Kebijakan lain yaitu pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas P3AP2KB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2019.
Adanya integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak dengan unit layanan lainnya seperti rumah sakit, unit PPA di Polda dan Polres. Selain itu terdapat layanan pemenuhan hak anak dan perempuan pada ruang publik.
Ketiga, kelembagaan. Dokumen yang dapat dijadikan sebagai bukti adanya kelembagan PUG di Provinsi Riau adalah: Surat Keputusan Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 Tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Provinsi Riau, mendorong, menyusun/merumuskan, mempromosikan/melaksanakan percepatan PPRG di daerah; surat keputusan pembentukan focal point pada 70% perangkat daerah dilingkungan pemerintah Provinsi Riau; dokumen RAD PUG sudah disusun untuk menentukan rencana PUG pada setiap perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota berisikan acuan pelaksanaan RPJMD dan rencana strategis dalam mengintegrasikan PUG, arah kebijakan dan strategi pengimplementasian PUG, panduan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan, pedoman dan acuan pengambil kebijakan.
ADVERTISEMENT
Keempat, sumber daya manusia dan anggaran. Terdapat sebanyak 36 orang perencana yang terlatih untuk melaksanakan PPRG, fasilitator yang telah tersertifikasi sebanyak 24 orang dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 dan sebanyak 5 orang Gender Champion (anggota DPRD dan akademisi).
Untuk anggaran PUG, Dinas P3AP2KB Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan PUG dari dana APBD Provinsi Riau setiap tahun.
Kelima, alat analisis gender (GAP dan GBS). Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik telah membangun aplikasi analisis gender yang memberikan kemudahan informasi dalam penyusunan GAP dan GBS secara online melalui laman http://pprg.riau.go.id.
Telah dilakukan analisis anggaran responsif gender (ARG) dengan menyertakan GAP dan GBS pada 50 kegiatan dari 28 perangkat daerah dengan total anggaran sebesar Rp. 245.655.678.717,-
Panel PPRG Provinsi Riau pada laman http://pprg.riau.go.id. Foto: Dinas P3AP2KB
Keenam, data gender atau data terpilah. Di Provinsi Riau terdapat Forum Data Statistik Sektoral, Spasial dan Non Spasial yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 1038/XII/2017 yang beranggotakan seluruh perangkat daerah, BPS dan Perguruan Tinggi. Data yang tersedia adalah data terpilah gender dan anak, data agregat kependudukan dan Riau Dalam Angka.
ADVERTISEMENT
Ketujuh, partisipasi masyarakat. Pada poin ini, pemerintah Provinsi Riau senantiasa mendorong peningkatan kapasitas forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), mendorong forum PUSPA dalam membantu pengurangan kesejanjangan isu gender dan mendorong kegiatan riset dan analisis kebijakan terkait gender pada perguruan tinggi antara lain Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Lancang Kuning.
Forum PUSPA terdiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha (Bank Riau Kepri, Bank Mandiri, dan lain sebaginya. Sedangkan media yang terlibat dalam PUG di Provisi Riau adalah RTV dan RRI.

Rencana kerja percepatan PUG di Provinsi Riau

Adapun rencana kerja percepatan PUG di Provinsi Riau yaitu: penyusunan naskah akademis peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender di Provinsi Riau, percepatan penggunaan analisis gender secara online melalui PPRG online dan percepatan desa yang responsif gender pada setiap kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
***