Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: 5 Penumpang Pesawat Positif Corona hingga Honda Revo Terbakar
28 Desember 2020 10:04 WIB
ADVERTISEMENT
Kalbar Sepekan: 5 Penumpang Pesawat Positif Corona hingga Honda Revo Terbakar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Berbagai peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut di antaranya 5 penumpang pesawat asal Jakarta ditemukan positif corona, Honda Revo milik warga Sekadau terbakar saat diperbaiki di bengkel hingga anak korban prostitusi online di Pontianak tawarkan jasa di media sosial.
Buntut dari ditemukannya 5 penumpang pesawat asal Jakarta positif corona, Batik Air dilarang terbang membawa penumpang ke Kalbar. Selain itu, 80 penerbangan di Bandara Supadio dibatalkan karena penumpang pesawat yang masuk Kalbar wajib swab PCR.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak :
1. Meski Antigen Negatif, 5 Penumpang Pesawat asal Jakarta Ditemukan Positif Corona
Satgas Penanggulangan COVID-19 Kalbar menemukan kasus corona pada 5 penumpang dari maskapai Batik Air, di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 24 Desember 2020. Padahal para penumpang tersebut sudah melampirkan surat rapid test antigen negatif sebagai syarat penumpang untuk masuk ke pesawat.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan pihaknya sebelumnya melakukan razia acak kepada penumpang yang datang dari pulau Jawa ke Pontianak.
“Jadi, pada 22 Desember 2020, Satgas Penanggulangan COVID Kalbar melakukan pemeriksaan kepada penumpang (secara) random, yang mendarat dari Jakarta. Ini untuk mengecek tentang pelaksanaan Satgas Nasional, bahwa penumpang yang keluar dari Pulau Jawa harus menggunakan rapid test antigen,” jelas Harisson.
2. Honda Revo Milik Warga Sekadau, Kalbar, Terbakar saat Diperbaiki di Bengkel
Satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam milik Jimi Misli, warga Desa Seburuk I, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar, terbakar saat diperbaiki di salah satu bengkel di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin, 21 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Jimi membawa motor tersebut ke bengkel untuk memperbaiki baut knalpot yang patah dan harus dilakukan las. Sebelum mengelas, pihak bengkel memastikan keamanan agar tidak terjadi korsleting dengan melepas koil (penyuplai arus ke busi) motor.
Saat pengelasan, tiba-tiba percikan api seketika menyambar dan membakar motor tersebut. Dengan sigap, pihak bengkel langsung membawa motor itu ke halaman dan langsung direbahkan.
3. 5 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang Bawa Penumpang ke Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan sanksi larangan terbang membawa penumpang ke Kalbar kepada maskapai Batik Air.
Ini adalah buntut ditemukannya 5 penumpang penerbangan Batik Air asal Jakarta yang positif corona. Padahal para penumpang tersebut telah melengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen Negatif corona, sebagai syarat penerbangan.
ADVERTISEMENT
Namun saat Satgas COVID-19 melakukan razia acak kepada para penumpang Batik Air yang baru datang dari Jakarta pada 22 Desember tersebut, dan melakukan swab RT-PCR terhadap 24 penumpang, ditemukan 5 penumpang yang positif corona.
"Maskapai dilarang membawa penumpang selama 10 hari, sejak tanggal 27 Desember 2020, rute Jakarta-Pontianak," kata Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Kamis, 24 Desember 2020.
4. Anak Korban Prostitusi Online di Pontianak Tawarkan Jasa di Media Sosial
Prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur masih marak terjadi di Kota Pontianak. Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, bahkan saat ini mereka mulai terbuka, terang-terangan menawarkan jasa mereka di media sosial.
Kepada awak media, Eka mengatakan, dari penelusuran di media sosial, pihaknya menemukan seorang anak yang menawarkan jasa di media sosial, seharga Rp 150 ribu per jam.
ADVERTISEMENT
“Mereka sudah ada yang terbuka di media sosial, menawarkan jasa dengan tarif Rp 150 ribu per 1 jam,” ucap Eka, Rabu, 23 Desember 2020.
5. Masuk Kalbar Wajib Swab PCR, 80 Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan
Setelah diwajibkannya dokumen hasil negatif uji swab PCR bagi penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan ke Kalbar, jumlah penumpang yang masuk di terminal kedatangan Bandara Internasional Supadio, menurun hingga 67,80 persen, pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kalbar, mengeluarkan Surat Edaran, yang mewajibkan untuk masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kalbar menggunakan transportasi udara, harus menyertakan dokumen hasil negatif uji swab PCR.
ADVERTISEMENT
Peraturan tersebut berlaku mulai 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan serta penularan virus corona di wilayah Kalbar.