Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kilas Balik Peledakan Kapal-kapal Pencuri Ikan
31 Maret 2017 8:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Puluhan kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) akan dimusnahkan menggunakan metode bahan peledak, Sabtu (1/4). Peledakan dilakukan serentak di 12 lokasi, dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kegiatan peledakan kapal-kapal ilegal fishing telah dilakukan sejak 2015. Ratusan kapal berbendera asing yang nekat masuk ke wilayah NKRI, akan ditangkap dan berakhir menjadi bangkai.
Peledakan kapal asing pencuri ikan secara serentak juga pernah dilakukan tahun lalu. Pada April 2016, sebanyak 23 kapal diledakan di tujuh lokasi berbeda di Indonesia.
Kapal yang diledakan terdiri atas 13 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia.
Adapun tujuh lokasi yang dijadikan tempat peledakan adalah Batam, Riau, Aceh, Tarakan, Belawan, Pontianak, dan Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Selain peledakan serentak, salah satu peledakan kapal yang menyedot atensi publik adalah peledakan kapal modern FV Viking pada Maret 2016. Kapal tersebut ditenggelamkan di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Uniknya, sebagian badan kapal dibiarkan untuk menjadi monumen penumpasan penangkapan ikan ilegal.
Kapal ini masuk dalam daftar pencarian polisi internasional, dan sering berganti nama serta bendera. FV Viking ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Saifudin-376 sekitar sebulan sebelum ditenggelamkan.
Anggota Interpol dari Norwegia dan Afrika Selatan turut datang ke Indonesia untuk mengecek kapal tersebut. Hasilnya, FV Viking terbukti merupakan kapal yang dipakai untuk pencurian ikan.