Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Macam-Macam Kebijakan Fiskal dan Contoh Penerapannya
2 Juli 2022 8:22 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan fiskal adalah segala jenis peraturan dan keputusan yang diambil pemerintah demi menjaga stabilitas perekonomian makro. Kebijakan ini bertujuan untuk memengaruhi tingkat pendapatan nasional, sekaligus memperbaiki keadaan ekonomi suatu negara.
Kebijakan fiskal ini secara langsung berdampak pada beberapa sektor, seperti pendapatan nasional, tingkat pengangguran, inflasi, dan kemiskinan. Untuk pelaksanannya sendiri, kebijakan fiskal membutuhkan instrumen berupa penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Mengapa kebijakan fiskal berkaitan erat dengan pajak? Asumsinya, jika tarif pajak diturunkan, maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat, sehingga sektor perindustrian bisa meningkatkan jumlah penjualannya. Begitu juga sebaliknya.
Lantas, apa saja macam-macam kebijakan fiskal? Untuk mengetahuinya, simak pembagaiannya berikut ini.
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Pada dasarnya, kebijakan fiskal terbagi menjadi tiga macam, yakni ditinjau dari segi teoritis, segi penerapan, hingga neraca pembayaran. Menyadur dari Buku Siswa EKONOMI Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa tulisan Basuki Darsono dkk., berikut masing-masing penjelasannya:
ADVERTISEMENT
1. Dari Segi Teoretis
Dari segi teoretis, kebijakan fiskal di Indonesia terbagi menjadi tiga macam, yaitu kebijakan fiskal fungsional, terencana, dan insidental.
Kebijakan fiskal fungsional adalah kebijakan yang diambil untuk meningkatkan kualitas ekonomi secara makro, dengan dampak yang ditimbulkan baru terasa setelah jangka panjang. Contoh kebijakan fiskal fungsional adalah pemberian beasiswa kuliah, bantuan pendanaan start-up, dan lain sebagainya.
Kebijakan fiskal disengaja adalah kebijakan manipulasi anggaran negara. Fungsi kebijakan fiskal jenis ini adalah untuk menghadapi masalah tertentu, misalnya pandemi dan krisis ekonomi. Contohnya berupa alokasi APBN bagi sektor kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan relaksasi pajak usaha.
Kebijakan fiskal tak disengaja adalah kebijakan berupa penetapan keputusan atau aturan untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah, contohnya penetapan harga eceran tertinggi (HET).
ADVERTISEMENT
2. Dari Segi Penerapan
Kebijakan fiskal ditinjau dari segi implementasinya dibagi menjadi dua macam, yakni kebijakan fiskal ekspansif dan kontraktif.
Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan yang diambil pemerintah saat ekonomi melemah. Dalam hal ini, pemerintah akan menaikkan anggaran belanja, serta menurunkan atau meniadakan pajak bagi sektor tertentu.
Fungsi kebijakan fiskal ekspansif adalah meningkatkan daya beli barang, sehingga perusahaan tetap bisa melakukan produksi, tanpa harus memecat para pekerjanya.
Kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan yang diwujudkan dalam bentuk menurunkan belanja pemerintah dan menaikkan pajak. Fungsi kebijakan fiskal satu ini adalah mencegah terjadinya inflasi dan mengurangi rasio gini.
3. Dari Segi Neraca Pembayaran
Selanjutnya, kebijakan fiskal yang ditinjau dari segi neraca pembayaran dibagi menjadi empat macam, yakni kebijakan fiskal seimbang, surplus, defisit, dan dinamis.
ADVERTISEMENT
Kebijakan fiskal satu ini diambil untuk menjaga keseimbangan pemasukan dan pengeluaran negara, agar negara tidak memiliki utang terlalu banyak. Meski terdengar positif, regulasi fiskal seimbang memiliki risiko besar, karena tidak semua negara memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kebutuhan warganya.
Kebijakan fiskal surplus adalah jenis kebijakan fiskal yang diambil ketika pemasukan lebih banyak dari pengeluaran. Fungsi kebijakan fiskal surplus adalah untuk mencegah terjadinya inflasi.
Kebalikan dari jenis kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal defisit adalah regulasi fiskal untuk mengatasi kekurangan pemasukan dibandingkan dengan pengeluaran. Salah satu contoh kebijakan fiskal defisit adalah utang luar negeri.
Terakhir, kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan ekonomi yang diambil saat negara membutuhkan di waktu yang tak terduga.
Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia
Di Indonesia, kebijakan fiskal dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang merupakan unit setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
BKF berperan untuk merumuskan kebijakan fiskal dan sektor keuangan dengan cakupan tugas yang meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan dan kerja sama internasional.
Merujuk pada buku Keuangan Negara yang ditulis oleh Pandapotan Ritonga., SE., M.Si, ada banyak contoh kebijakan fiskal yang telah diterapkan oleh Indonesia, di antaranya:
(VIO)