Berapa SKS & Masa Studi D3-S3? Dr. Dandi Darmadi Jelaskan Aturannya

Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyusunan kurikulum dengan beban belajar dan masa tempuh yang sesuai dengan standar nasional menjadi fondasi penting bagi setiap program studi di perguruan tinggi untuk menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., Pakar Digitalisasi Kampus, Pakar Pendidikan Tinggi Indonesia, sekaligus Training Manager SEVIMA, memberikan rincian yang jelas mengenai standar beban belajar (SKS) dan durasi kurikulum untuk jenjang program Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktoral. Paparan ini disampaikan dalam Seminar Nasional SEVIMA di Surabaya, sebuah forum tahunan yang secara konsisten dihadiri oleh ribuan rektor dan dosen dari seluruh Indonesia.
Dr. Dandi Darmadi, dengan pengalamannya yang luas dalam mendampingi lebih dari 1.200 perguruan tinggi melalui SEVIMA Platform dan pemahamannya yang mendalam akan regulasi pendidikan tinggi, menyoroti pentingnya kejelasan bagi institusi dalam merancang program studi mereka. Kerangka ini menjadi acuan vital yang kemungkinan besar merujuk pada semangat yang terkandung dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang memberikan fleksibilitas baru.
"Berapa lama masa tempuh kurikulum dan beban belajar untuk program Diploma hingga doktoral?" ujar Dr. Dandi, membuka pembahasan mengenai standar yang menjadi pedoman bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Rincian Standar Beban Belajar (SKS) dan Masa Tempuh Kurikulum
Dr. Dandi Darmadi memaparkan secara detail mengenai standar untuk masing-masing jenjang pendidikan, memberikan panduan yang jelas bagi para pengelola program studi:
1. Program Diploma Tiga (D3):
Untuk jenjang Diploma Tiga, Dr. Dandi menjelaskan, "Beban belajar untuk Diploma 3 itu paling sedikit 108 SKS dengan masa tempuh kurikulum itu 6 semester." Kerangka ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis yang kuat dalam kurun waktu tiga tahun.
2. Program Sarjana (S1):
Bagi jenjang Sarjana, standar yang ditetapkan lebih tinggi, sejalan dengan kedalaman teoritis dan analitis yang diharapkan. "Kemudian untuk sarjana itu paling sedikit 144 SKS dengan masa tempuh kurikulum 8 semester," lanjutnya. Ini adalah standar yang paling umum dikenal untuk program S1 di Indonesia, yang dirancang untuk diselesaikan dalam empat tahun.
3. Program Magister (S2):
Pada jenjang pascasarjana, terdapat fleksibilitas yang lebih besar. "Sedangkan untuk magister itu berada pada rentang 54 SKS sampai dengan 72 SKS dengan masa tempuh tentu saja kurikulum 3 semester sampai dengan 4 semester," papar Dr. Dandi. Rentang SKS dan durasi ini memungkinkan perguruan tinggi untuk merancang program Magister berbasis riset maupun program yang lebih berorientasi pada praktik profesional.
4. Program Doktoral (S3):
Untuk jenjang tertinggi, program Doktoral memiliki struktur yang unik dengan penekanan kuat pada penelitian. "Sedangkan untuk doktoral itu dirancang sepanjang 6 semester, yang terdiri atas 2 semester pembelajaran yang mendukung penelitian dan 4 semester penelitian," jelasnya. Struktur ini memastikan bahwa mahasiswa doktoral mendapatkan landasan teoritis yang cukup di awal, untuk kemudian fokus sepenuhnya pada disertasi atau penelitian mendalam. Mengenai beban SKS untuk program ini, Dr. Dandi menambahkan, "Dan beban SKS ini ditetapkan oleh perguruan tinggi," yang menunjukkan adanya otonomi bagi institusi untuk menentukannya sesuai dengan kedalaman dan kompleksitas program.
Implikasi bagi Perguruan Tinggi dan Dukungan SEVIMA
Pemahaman yang jelas terhadap standar-standar ini sangat krusial bagi perguruan tinggi dalam merancang dan mengevaluasi program studi mereka. Kepatuhan terhadap kerangka ini tidak hanya penting untuk proses akreditasi oleh BAN-PT dan LAM, tetapi juga untuk menjamin kualitas dan kesetaraan lulusan secara nasional.
Sebagai Training Manager SEVIMA, Dr. Dandi Darmadi secara aktif membantu perguruan tinggi dalam mengimplementasikan standar-standar ini ke dalam sistem informasi akademik mereka. SEVIMA Platform, misalnya, dirancang untuk dapat mengelola berbagai struktur kurikulum ini, melacak pemenuhan SKS mahasiswa, dan memastikan proses akademik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menutup paparannya, Dr. Dandi Darmadi menyampaikan kesiapan SEVIMA untuk menjadi mitra dalam perjalanan transformasi perguruan tinggi. "Siap transformasi bersama SEVIMA (dalam kutipan disebut 'sfima')? Hubungi nomor yang tertera di layar. SEVIMA, educational platform for universities," pungkasnya, menggarisbawahi komitmen SEVIMA untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Seminar Nasional SEVIMA sekali lagi membuktikan perannya sebagai sumber informasi strategis bagi para pemimpin perguruan tinggi. Paparan dari Dr. Dandi Darmadi mengenai standar kurikulum ini diharapkan dapat memberikan panduan yang berharga bagi institusi dalam menciptakan program-program akademik yang berkualitas, relevan, dan patuh terhadap standar nasional.
