Renstra Kampus Mati Suri? Ini Kunci Agar 'Hidup' dari Dr. Dandi
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Surabaya, 4 Juli 2025 – Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen paling fundamental yang menjadi kompas arah bagi sebuah perguruan tinggi. Namun, banyak institusi terjebak dalam praktik di mana Renstra hanya menjadi dokumen formalitas yang disusun setiap lima tahun sekali, lalu tersimpan di rak dan dilupakan. Akibatnya, rencana tersebut menjadi kaku dan tidak mampu menjawab dinamika perubahan yang terjadi.
Kekeliruan fatal ini menjadi sorotan utama Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., Pakar Digitalisasi Kampus dan Pendidikan Tinggi terkemuka di Indonesia. Dalam forum seminar rutin SEVIMA yang menjadi ajang pertemuan ribuan rektor, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi, beliau menegaskan bahwa Renstra haruslah sebuah "dokumen hidup" yang bersifat adaptif dan dievaluasi secara berkala.
Sebagai seorang pakar yang keilmuannya mencakup kebijakan dan manajemen publik, Dr. Dandi menekankan bahwa perencanaan yang baik adalah kunci untuk bertahan dan berkembang di tengah lanskap pendidikan yang kompetitif.
"Sebuah perguruan tinggi tanpa Renstra yang jelas adalah seperti kapal tanpa nahkoda. Namun, Renstra yang tidak pernah ditinjau ulang adalah seperti kapal yang nahkodanya tertidur dan tidak menyadari ada badai di depan," ujar Dr. Dandi dengan lugas.
Struktur Perencanaan: Dari Jangka Panjang ke Jangka Pendek
Dr. Dandi menjelaskan bahwa kewajiban menyusun Renstra bukanlah sekadar anjuran, melainkan sebuah keharusan dalam tata kelola perguruan tinggi yang baik. Rencana jangka panjang inilah yang menjadi payung bagi semua kegiatan operasional.
"Perguruan tinggi harus menyusun perencanaan pengembangan jangka panjang yang dinyatakan dalam rencana strategis perguruan tinggi sebagai bagian dari perencanaan kegiatan pendidikan," ungkap Dr. Dandi Darmadi.
Untuk memastikan visi besar dalam Renstra dapat dieksekusi, rencana tersebut harus dipecah menjadi tahapan-tahapan yang lebih konkret dan terukur.
"Perencanaan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan proses dan hasil belajar secara berkelanjutan dituangkan dalam rencana jangka menengah dan jangka pendek," tambahnya.
Ini berarti, visi 25 tahun dalam Renstra harus diterjemahkan menjadi Rencana Operasional (Renop) 5 tahunan dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang menjadi panduan aksi setiap tahunnya.
Tiga Fondasi Utama Penyusunan Renstra
Menurut Dr. Dandi, sebuah Renstra yang kuat harus dibangun di atas tiga fondasi analisis yang kokoh. Tanpa ketiga hal ini, Renstra berisiko menjadi dokumen yang hanya berisi angan-angan tanpa pijakan realitas.
"Nah, rencana strategis harus tentunya mempertimbangkan visi misi dari perguruan tinggi, analisis lingkungan strategis, dan kebutuhan dari stakeholder," tegasnya.
1. Visi dan Misi: Renstra adalah cara untuk menerjemahkan mimpi dan tujuan luhur universitas menjadi langkah-langkah nyata.
2. Analisis Lingkungan Strategis: Melakukan pemindaian terhadap kekuatan dan kelemahan internal (analisis internal) serta peluang dan ancaman eksternal (analisis eksternal), seperti tren industri, kebijakan pemerintah, atau gerakan kompetitor.
3. Kebutuhan Stakeholder: Secara aktif mendengarkan dan mengakomodasi masukan dari para pemangku kepentingan, mulai dari mahasiswa, dosen, alumni, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), hingga masyarakat luas.
Kunci Keberhasilan: Evaluasi Berkala
Inilah poin paling krusial yang ditekankan Dr. Dandi. Penyusunan Renstra hanyalah awal dari perjalanan. Kunci keberhasilannya terletak pada kemauan untuk terus-menerus mengevaluasi dan menyesuaikan rencana tersebut seiring berjalannya waktu.
"Implementasi rencana strategis ini harus dievaluasi, harus dievaluasi secara berkala dan disesuaikan dengan perkembangan internal dan eksternal perguruan tinggi," pungkasnya, dengan mengulang frasa "harus dievaluasi" untuk menunjukkan betapa vitalnya proses ini.
Perkembangan eksternal seperti perubahan kebijakan pemerintah (contoh: program MBKM) atau perkembangan internal seperti pembukaan prodi baru adalah contoh nyata yang menuntut adanya penyesuaian dalam Renstra. Dengan demikian, Renstra tidak menjadi dokumen yang usang, melainkan alat manajemen yang dinamis dan relevan.
Paparan Dr. Dandi di forum SEVIMA ini memberikan panduan yang jelas bagi para pemimpin perguruan tinggi untuk tidak lagi memperlakukan Renstra sebagai monumen, melainkan sebagai peta hidup yang terus diperbarui untuk memastikan perjalanan institusi selalu menuju ke arah yang benar.

