3 Hal yang Jadi Incaran BPK di Pemeriksaan Korupsi Bansos

30 Desember 2020 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket Bansos COVID-19 yang akan diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket Bansos COVID-19 yang akan diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan fokus dalam tiga area pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos di masa pandemi COVID-19, yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
ADVERTISEMENT
“Saat ini sedang berjalan dan sudah dalam tahap akhir,” kata Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam workshop virtual terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020 di Jakarta, Selasa (29/12).
Ia menjelaskan tiga area yang menjadi fokus lembaga audit negara itu yakni kriteria pemilihan perusahaan rekanan, kualitas bantuan sosial dan proses distribusi bansos.
Rencananya, lanjut dia, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik pada Januari 2021.
Achsanul menambahkan pemilihan perusahaan rekanan terkait bansos di Kementerian Sosial dilakukan tanpa tender sehingga semua perusahaan bisa melakukan pekerjaan di kementerian itu.
Anggota BPK, Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
“Tinggal kualitas dan kemampuan serta kapasitas yang dimiliki apa sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” katanya.
Sementara itu, terkait kualitas bansos, lanjut dia, BPK akan memeriksa apakah bansos tersebut sesuai dengan yang dijanjikan dalam aturan Kemensos mencakup isi dan kualitas barangnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, fokus pemeriksaan terkait distribusi bansos, akan lebih spesifik kepada ketepatan sasaran dan tujuan distribusi.
“Akhir Januari (2021), BPK akan merilis hasil pemeriksaan bansos, tidak hanya bansos, ada sejumlah pemeriksaan terkait COVID juga menjadi target pemeriksaan kita,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi COVID-19 pada 6 Desember 2020.