Jokowi Melawan! Indonesia Hadiri Sidang WTO soal Larangan Ekspor Nikel

19 November 2021 5:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersiap berfoto bersama pemimpin negara G20 di La Nuvola, Roma, Italia, Sabtu (30/10). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersiap berfoto bersama pemimpin negara G20 di La Nuvola, Roma, Italia, Sabtu (30/10). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menghadiri sidang di depan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), menyusul gugatan Uni Eropa (UE) atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah. Presiden Jokowi menyatakan akan melawan setiap upaya menyeret Indonesia ke WTO, tekait kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
Sidang panel sengketa WTO yang dipimpin Leora Bloomberg, menghadirkan para pihak bersengketa, beserta pihak ketiga untuk melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swiss.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menjelaskan rangkaian sidang diawali dengan penyampaian pandangan awal para pihak tersebut. Sesi ini juga ditutup dengan pandangan penutup yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam sengketa ini.
"Dalam gugatannya, Uni Eropa berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah. Mereka menilai Indonesia secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994," kata Septian Hario Seto melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (19/11).
ADVERTISEMENT
Lokasi tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Dalam rangkaian sidang yang dilaksanakan pada bulan November 2021, panel melakukan pendalaman atas dokumen gugatan UE dan dokumen pembelaan yang disampaikan oleh Indonesia.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO. Hal itu, sejalan dengan alasan dibentuknya WTO di tahun 1995.
Presiden Jokowi menegaskan akan melawan setiap upaya menyeret Indonesia ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mentah. Pada saat yang sama, arah kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah mineral tambang di dalam negeri, akan tetap dipertahankan.
“Jangan tarik-tarik kita ke WTO, gara-gara kita setop kirim raw material (bahan mentah). Dengan cara apa pun akan kita lawan,” kata Jokowi dalam seminar 'Kompas100 CEO Forum', Kamis (18/11).
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menceritakan, saat dirinya menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, memang banyak pemimpin negara yang memberikan perhatian mengenai sikap Indonesia yang melarang ekspor bahan mentah nikel.