Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di antara sejumlah persyaratan yang ditetapkan Bappenas bagi pelamar, terselip keterangan 'Berasal dari perguruan tinggi negeri dengan akreditasi A dan IPK minimal 3,25 (Skala 4)' pada bagian Kualifikasi Umum.
Hal ini pun memicu protes dari mantan Ketua DPR , Marzuki Alie. Dia menyatakan syarat tersebut sebagai hal diskriminatif terhadap lulusan perguruan tinggi swasta. "Ini sangat diskriminatif, memangnya Bappenas hanya milik PTN? Memang alumni PTN saja yang bayar pajak?" tulis Marzuki Alie di akun twitternya, Kamis (26/11).
Pernyataannya itu juga dicuitkan hingga ke Presiden Jokowi melalui akun @jokowi, serta ke akun Ditjen Dikti Kemendikbud dan Kemendikbud.
Marzuki Alie juga mengingatkan bahwa lulusan perguruan tinggi swasta justru jauh lebih banyak, dengan kualitas lulusan yang tidak kalah dengan lulusan perguruan tinggi negeri. Satu hal yang juga disinggung Ketua DPR periode 2009-2014 itu adalah bahwa baik lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta, sama-sama pembayar pajak sehingga berhak untuk diperhatikan dan mendapat perlakuan setara dari negara.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa kita semua anak bangsa bayar pajak," tandas Marzuki Alie .
Sementara itu seorang pejabat di Bappenas menjelaskan, lowongan kerja dimaksud adalah untuk posisi pekerja kontrak. Dia juga membenarkan sinyalemen Marzuki Alie, bahwa lulusan swasta pun kualitasnya banyak yang bagus. Dalam lowongan kerja penerimaan formasi CPNS Bappenas, menurutnya, ada juga kandidat yang diterima dari perguruan tinggi swasta.
"Lulusan UMY, UII misalnya, diterima juga kok sebagai CPNS Bappenas . Karena faktanya memang mereka top," kata pejabat itu.