Nusron Wahid Tata HGU: Jangan Sampai Ada yang Kuasai Jutaan Hektare Tanah Negara

21 Oktober 2024 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sertijab Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada penggantinya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sertijab Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada penggantinya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bicara soal tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo. Ini disampaikan setelah serah terima jabatan dengan pendahulunya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
ADVERTISEMENT
Menurut Nusron, ada tiga tugas khusus yang dipesankan Prabowo. Pertama yakni terkait penataan ulang tanah milik negara.
"Pertama adalah penataan ulang. Ini pesannya Pak Presiden kepada kami sebelum diangkat jadi menteri," ujar Nusron, Senin malam (21/10).
Terkait tugas pertama ini, lanjut dia, ada tiga hal yang mesti dilaksanakan. Mulai dari penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU) dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip pemerataan, dan yang ketiga prinsip-prinsip keberlanjutan ekonomi.
"Satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah ada satu pengusaha atau sektoran swasta, grup swasta, yang memiliki tanah sampai jutaan hektare, dan itu tanah negara. Tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, pemerataan ini juga mesti menjaga iklim investasi dan mengganggu keberlanjutan serta pembangunan ekonomi.
Pemanfaatan lahan-lahan liar milik pemerintah atau negara untuk hal-hal yang lebih produktif. Bisa untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, hingga untuk pertanian dan perkebunan.
"Nah yang nomor tiga adalah penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan," jelasnya.

AHY Minta Sertifikasi Tanah Dilanjutkan

Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan ada sedikit pekerjaan yang belum sempat dirampungkannya, yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 120 juta bidang tanah.
“Tugas-tugas yang ditekankan oleh Presiden Jokowi secara umum bisa diselesaikan, banyak tantangannya contoh target 120 juta PTSL, paling tidak hari ini 118 juta bidang tanah tersertifikasi, sehingga optimistis Desember 120 juta bidang tanah tersertifikasi,” kata AHY.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada penggantinya, Nusron Wahid.
“Tentunya saya sudah menyampaikan kepada pejabat baru ada sejumlah capaian dan progres telah dicapai 8 bulan terakhir, ini dan tinggal sedikit lagi bisa dituntaskan sampai dengan akhir tahun 2024,” tutur AHY.
Meskipun dia tidak menampik urusan pertanahan ini tidak akan pernah rampung, sebab merupakan permasalahan yang menyangkut banyak orang.
“Tapi tentu urusan tanah tidak akan pernah selesai. Kita tahu masih cukup banyak saudara-saudara kita yang diperlakukan tidak adil, yang diserobot tanahnya,” ujarnya.