Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sentimen Positif ke IHSG?
22 April 2024 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang MK untuk pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 tengah berlangsung. Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan masyarakat sudah optimistis bila pemenang Pilpres 2024 tidak akan berubah.
ADVERTISEMENT
Hal itu menurutnya menjadi sentimen positif bagi pasar saham, sehingga keputusan MK hari ini tidak menghambat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG ).
"Bisa kita lihat di IHSG dengan rupiah pun juga menguat cukup tajam jadi sempat di 50 poin. Artinya pasar ini tidak ketergantungan terhadap hasil MK karena orang sudah tahu semua," kata Ibrahim kepada kumparan, Senin (22/4).
Hari ini pada pukul 09:20 WIB, berdasarkan data Bloomberg, rupiah mulai menguat tipis ke Rp 16.212,50 per dolar AS. Sementara IHSG dibuka langsung naik 14,68 poin (0,21 persen) ke 7.102.
"Rupiah menguat cukup tajam. Bisa saja penguatan ini akan terdongkrak setelah hasil MK. Jadi sebenarnya kalau saya lihat, dari awal Pilpres kemarin luar biasa, satu putaran sesuai prediksi survei," kata Ibrahim.
Ibrahim menilai saat ini pasar lebih menunggu kebijakan Bank Indonesia apakah akan menaikkan atau menahan suku bunga di tengah tertekannya rupiah imbas konflik geopolitik.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya yang ditunggu pasar adalah pertemuan Bank Sentral Indonesia, yaitu tanggal 23-24 ini yang apakah Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga 25 basis poin, atau masih mempertahankan suku bunga," ujarnya.
Imbas geopolitik, rupiah sekarang tertekan hingga level Rp 16.000 per dolar AS. Ibrahim sebelumnya juga memprediksi BI akan menaikkan suku bunga sebagai respons tertekannya rupiah.
"Karena kondisi geopolitik yang belum stabil bisa saja Bank Indonesia menaikkan suku bunga 25 basis poin, di luar ekspektasi para analis," katanya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini