PT Pelni Investigasi Kasus Flyer Kajian Ramadhan yang Beredar Tanpa Izin Direksi

9 April 2021 11:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pelni. Foto: Dok. Pelni
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pelni. Foto: Dok. Pelni
ADVERTISEMENT
Kasus beredarnya flyer kegiatan kajian Ramadhan oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) PT Pelni (Persero) berbuntut panjang. Meski direksi BUMN pelayaran itu sudah memutuskan meniadakan ceramah di kegiatan Ramadhan dan mencopot pejabat yang terkait kepanitiaan acara itu, ternyata masalah ini masih di-investigasi.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan kegiatan kajian Ramadhan 1442 H sebagaimana yang tercantum dalam flyer yang telah beredar belum mendapatkan persetujuan dari Manajemen PELNI, sehingga Manajemen mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan kegiatan yang dimaksud serta melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terlibat," kata Pejabat sementara (Pjs) Kepala Kesekretariatan PT Pelni, Opik Taufik, melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (9/4).
Dia menambahkan, hasil investigasi ini akan menjadi dasar pertimbangan, untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Opik menjelaskan, PT Pelni (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kegiatan usahanya berfokus pada pelayanan masyarakat, terutama pada bisnis jasa transportasi laut. "Mengingat hal tersebut, maka segala proses bisnisnya harus berjalan dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip-prinsip GCG," ujarnya.
Petugas menyemprotkan cairan disifektan di kabin KM Dorolonda sebelum digunakan oleh penumpang di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Padahal sebelumnya Komisaris Independen PT Pelni (Persero), Kristiya Budiyarto yang akrab disapa Kang Dede, mengungkapkan direksi telah mencopot pejabat yang terkait dengan kepanitiaan kegiatan kajian Ramadhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi kumparan, Kang Dede menjelaskan yang dimaksud dicopot adalah dimutasi. "Sementara ini yang dimutasi level Supervisor dan dibebastugaskan sebagai VP (Vice President)," ujarnya, Jumat (9/4).
"Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme," tulis Kang Dede lagi di akun twitter.
Dalam penjelasan direksi yang disampaikan kepada Dewan Komisaris PT Pelni (Persero), juga disebutkan bahwa ceramah dalam kegiatan Ramadhan telah dihentikan.
"Direksi menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum ada izin. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk meniadakan kegiatan ceramah dalam kegiatan Ramadhan," tulis direksi dalam laporan ke komisaris PT Pelni, seperti disampaikan Kang Dede.