Kumparan Logo

4 Fakta Sidang Putusan Nunung dan Suaminya

kumparanHITSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Ada sejumlah fakta menarik dari proses persidangan Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung pada Rabu (27/11). Apa saja fakta-faktanya? Berikut ulasannya.

1. Divonis 1,5 tahun rehabilitasi

Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di ruang sidang utama, Nunung dan Iyan divonis pidana selama satu tahun enam bulan. Mereka dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa yaitu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 6 bulan. Menetapkan supaya para terdakwa tetap berada di lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial RSKO Jakarta," ucap ketua majelis hakim, Agus Widodo.

2. Nunung menangis divonis bersalah oleh majelis hakim

Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Saat mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim, pemilik nama Tri Retno Prayudati itu menangis. Ia tampak mengusap air matanya dengan menggunakan tisu. Tak hanya itu, Nunung juga sangat erat memegang tangan suaminya saat duduk di kursi terdakwa.

Usai sidang, Nunung diam seribu bahasa. Ia menunduk sambil berjalan ditemani suaminya hingga masuk ke mobil yang membawanya menuju ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

3. Nunung kecewa dengan putusan hakim

Nunung dan sang suami. Foto: Desainer: Sabryna Putri Muviola/kumparan

Anak sulung Nunung, Bagus Permadi mengungkapkan bahwa ibunya kecewa dengan vonis dari majelis hakim. Sebab, pleidoi yang sempat diucapkan secara langsung ternyata tidak digubris oleh majelis hakim.

"Dibilang harus menerima, ya cukup berat, tapi mau gimana lagi ini sudah putusan dari hakim. Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mamah sendiri sedikit kecewa," ucap Bagus Permadi.

4. Nunung belum menerima putusan hakim

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Usai divonis 1,5 tahun rehabilitasi, Nunung tidak langsung menerima putusan hakim. Ia sempat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

"Kita sepakat pikir-pikir dulu pak hakim," kata July Jan Sambiran kepada hakim.