Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selain keduanya, polisi juga melimpahkan pemasok narkoba terhadap Lucinta.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan berkas kasus narkoba ketiganya sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Kejaksaan telah menerima semua kelengkapan dari administrasi penyidikan dan artis LL. Tersangka lainnya IF alias FLO dan VS juga sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," kata Ronaldo, Kamis (30/4).
Sementara, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, mengatakan Lucinta Luna , Vitalia Shesya, dan IF segera menjalani persidangan.
"Saat ini ketiganya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, artinya wewenangnya sudah mutlak ada di Kejaksaan, dan tidak lama lagi akan disidang,” ucap Maulana.
Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan, membenarkan mengenai pelimpahan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Sudah hari ini. Dengan teleconference,” ujarnya kepada kumparan, Kamis (30/4).
Edy mengungkapkan pelimpahan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya dilakukan melalui teleconference untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, keduanya tidak bisa keluar dari rumah tahanan.
Jaksa penuntut umum saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna dan Vitalia Shesya selama 20 hari ke depan. Nantinya, jaksa akan melimpahkan berkas para tersangka ke pengadilan.
“InsyaAllah minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakarta Barat untuk disidangkan,” tutup Edy.
Lucinta Luna ditangkap polisi pada 11 Februari lalu. Pada saat menangkap Lucinta, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi, 5 butir tramadol, dan 7 butir riklona. Berdasarkan tes urine, ia dinyatakan positif narkoba yakni benzodiazepine.
ADVERTISEMENT
Sementara Vitalia Shesya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five. Dari hasil tes urine, Vitalia dinyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.