Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lucinta Luna dan Vitalia Shesya Segera Disidang

30 April 2020 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selain keduanya, polisi juga melimpahkan pemasok narkoba terhadap Lucinta.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan berkas kasus narkoba ketiganya sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Kejaksaan telah menerima semua kelengkapan dari administrasi penyidikan dan artis LL. Tersangka lainnya IF alias FLO dan VS juga sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," kata Ronaldo, Kamis (30/4).
Penyanyi dangdut, Lucinta Luna Foto: Munady Widjaja
Sementara, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, mengatakan Lucinta Luna, Vitalia Shesya, dan IF segera menjalani persidangan.
"Saat ini ketiganya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, artinya wewenangnya sudah mutlak ada di Kejaksaan, dan tidak lama lagi akan disidang,” ucap Maulana.
Vitalia Sesha. Foto: Instagram/@vitaliashesyareal
Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan, membenarkan mengenai pelimpahan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Sudah hari ini. Dengan teleconference,” ujarnya kepada kumparan, Kamis (30/4).
Edy mengungkapkan pelimpahan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya dilakukan melalui teleconference untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, keduanya tidak bisa keluar dari rumah tahanan.
Jaksa penuntut umum saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna dan Vitalia Shesya selama 20 hari ke depan. Nantinya, jaksa akan melimpahkan berkas para tersangka ke pengadilan.
“InsyaAllah minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakarta Barat untuk disidangkan,” tutup Edy.
Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Foto: Munady Widjaja dan Instagram/@vitaliashesyareal
Lucinta Luna ditangkap polisi pada 11 Februari lalu. Pada saat menangkap Lucinta, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi, 5 butir tramadol, dan 7 butir riklona. Berdasarkan tes urine, ia dinyatakan positif narkoba yakni benzodiazepine.
ADVERTISEMENT
Sementara Vitalia Shesya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five. Dari hasil tes urine, Vitalia dinyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.