Hotman Paris Balik Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

15 Agustus 2019 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Farhat Abbas melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 2 Agustus lalu. Dalam laporannya, Farhat mengatakan pemilik akun Instagram tersebut diduga menyebarkan konten asusila atau pornografi melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
Hotman sebagai pemilik akun tidak tinggal diam. Dia melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8).
"Ya (benar Hotman melaporkan Farhat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Kamis (15/8).
Farhat Abbas (kiri) di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Argo mengatakan, Hotman Paris melaporkan Farhat Abbas dengan dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Hotman melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang Tentang ITE dan atau Pasal 4 Undang-undang tentang Pornografi dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Giovanni/kumparan
Argo mengungkapkan, laporan Hotman berdasarkan postingan yang diunggah oleh Farhat melalui media elektronik, di antaranya akun gosip, YouTube, dan beberapa media elektronik lainnya.
ADVERTISEMENT
"Di dalam postingan tersebut terlapor berbicara atau menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun Instagram pelapor. Dan juga tersebar screenshoot video porno ke publik yang bermuatan asusila dan pornografi," tutur Argo.
Atas kejadian tersebut, Argo mengatakan, Hotman merasa dicemarkan nama baiknya dan membuat laporan polisi.
Hotman dalam unggahannya di akun Instagram miliknya membenarkan bahwa dia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut ada orang yang menyebar berita bohong terkait dirinya.
"Hotman sudah buat laporan polisi di Polda Metro!" tulis Hotman tanpa menyebut identitas pihak yang ia laporkan.
Farhat Abbas laporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial. Foto: Dok. Farhat Abbas
Farhat Abbas sebelumnya mengatakan, akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah foto atau video yang bermuatan asusila atau pornografi pada 28 Juli 2019. Foto atau video tersebut telah disaksikan lebih dari 390 orang.
ADVERTISEMENT
"Foto atau video itu asusila itu dapat merusak mental, moral dan kepribadian anak, masyarakat, dan bangsa," ucap Farhat.
Farhat melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku adalah enam tahun penjara.