Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pengacara Farhat Abbas melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8). Dalam laporannya, Farhat mengatakan pemilik akun Instagram tersebut diduga menyebarkan konten asusila atau pornografi melalui media elektronik.
ADVERTISEMENT
Laporannya tersebut didalami oleh pihak kepolisian. Farhat dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait laporannya tersebut.
"Ini diperiksa pertama. Laporan kami (ke pemilik) akun Hotman Paris Official. Dia main menyajikan, memposting, upload video porno. Video porno merupakan suatu yang dilarang. Apapun alasannya ini merupakan asusila," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).
Untuk saat ini Farhat belum mengetahui sudah ada atau belum tersangka terkait laporannya tersebut. Namun, ia berharap, polisi bisa menindak si pelaku dengan cepat.
"Mudah-mudahan ke depan dalam 10 hari terbukti dan bisa ada penahanan terhadap pelakunya," ucap Farhat.
Farhat mengetahui perbuatan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial berdasarkan informasi dari masyarakat. Pria 43 tahun ini juga memasukkan masyarakat sebagai korban dalam laporannya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Asusila korbannya luas," kata Farhat kepada kumparan, Jumat (2/8).